Kasus Lawas, Ini Alasan Polri Tangkap Bambang Widjojanto

KPK Gelar Jumpa Pers Terkait Penetapan Tersangka atas Menteri ESDM Jero Wacik
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan
- Mabes Polri belum bisa menjelaskan secara gamblang kenapa kasus Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010, yang melibatkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, baru diselidiki pada 2015 ini.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

"Kita belum tahu mengapa masyarakat baru laporkan kasus ini. Tapi Polri sesuai fakta yang ada. Tidak ada alasan khusus, laporan yang diterima tahun 2015 lalu kita proses," kata Kepala Divisi Humas, Irjen (Pol) Ronny Franky Sompie, Jumat 23 Januari 2015.
Respons Istana Soal Deponering AS dan BW


Kata Ronny, para saksi mengatakan bahwa tersangka menyuruh para saksi memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan.


"Tersangka BW menurut keterangan saksi menyuruh mereka memberi keterangan palsu di sidang pengadilan," katanya.


Penyidik saat ini telah memiliki tiga alat bukti sah yang ditindaklanjuti dengan penangkapan tersangka.


"Kasus berawal dari sidang MK tahun 2010 tentang pemilukada di Kota Waringin Barat, Kalteng," katanya lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya