Polri: Penangkapan Pimpinan KPK Bukan Aksi Perlawanan

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo
VIVA.co.id -
Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie menegaskan, penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto tidak ada kaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Komjen Budi Gunawan.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

Dia membantah penangkapan terhadap Bambang hari ini, Jumat 23 Januari 2015, sebagai bentuk perlawanan Polri terhadap KPK.
Respons Istana Soal Deponering AS dan BW


"Proses penyidikan itu tidak ada kaitan dengan perlawanan. Ini adalah mekanisme hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadap siapa saja yang bisa menjadi tersangka. Oleh karena itu, rekan-rekan perlu melihat secara proporsional perkara ini betul-betul mekanisme hukum," ujar Ronny Sompie.


Komisioner KPK itu ditangkap terkait kasus memberikan keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi. Saat itu, Bambang yang tengah bertugas sebagai pengacara perkara sengketa Pilkada Kota Waringin Barat 2010, memobilisasi saksi-saksi untuk memberikan keterangan palsu.


Bambang Widjojanto dijerat Pasal 242 KUHP jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara.


"Tim penyidik Bareskrim Polri sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Ronny.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya