Alasan Sopir Angkot Enggan Turunkan Tarif: Tak Ada Receh

Angkot Mogok Massal
Sumber :
VIVA.co.id
Nekat Tak Turunkan Ongkos, Puluhan Bus Ditilang di Blok M
- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, telah menurunkan tarif angkutan umum di kota itu. Tarif untuk penumpang umum kini ditetapkan Rp4.500 per orang dan untuk penumpang pelajar Rp3.000 per orang.

Masyarakat Wajib Lapor Jika Angkutan Tak Turunkan Tarif

Namun para pengemudi angkutan umum masih memberlakukan tarif lama untuk penumpang umum, yakni Rp5.000 per orang. Mereka beralasan tak memiliki uang receh pecahan Rp500 sebagai uang kembalian kalau ada penumpang yang membayar dengan uang pecahan Rp5.000 atau lebih.
Organda: Tarif Bus DKI Sudah Rendah


Amir, seorang sopir angkutan umum, mengaku sering bermasalah dengan penumpang terkait persoalan tarif angkutan baru Rp4.500 per orang itu. Dia meminta pemerintah menurunkan tarif hingga Rp4.000 per orang sehingga tidak terjadi masalah pada penumpang.


Pemerintah Kota Makassar dan Organda telah menyepakati penurunan tarif angkutan sebesar Rp500 yang diberlakukan pada Senin, 19 Januari 2015. Tarif untuk penumpang umum yang semula Rp5.000 per penumpang turun menjadi Rp4.500 per penumpang.


Dinas Perhubungan Kota Makassar mengancam memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin trayek jika ditemukan sopir yang melanggar kebijakan tarif baru itu. Kebijakan itu berlaku juga untuk seluruh angkutan Antar Kota Dalam Provinsi. Begitu pun tarif taksi.


Idul Abdullah/Makassar


Baca berita lain:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya