Sumber :
- VIVAnews/Fajar Sodik
VIVA.co.id -
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi melantik 10 Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Selasa 20 Januari 2015.
Para Komisioner itu terpilih melalui seleksi oleh panitia seleksi yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Baca Juga :
Alasan Mike Mohede Jalani Program Diet
Para Komisioner itu terpilih melalui seleksi oleh panitia seleksi yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
LMKN tersebut dibagi menjadi dua, yakni LMKN Pencipta serta LMKN Hak Terkait. LMKN Pencipta diisi oleh lima orang Komisioner antara lain, Rhoma Irama, James Freddy Sundah, Adi Adrian (Adi KLA Project), Imam Haryanto, serta Slamet Adriyadie.
Sementara itu, lima komisioner yang berada di LMKN Hak Terkait antara lain, Rd.M. Samsudin Dajat Hardjakusumah (Sam Bimbo), Ebiet G.Ade, Djanuar Ishak, Miranda Risang Ayu dan Handi Santoso.
Menkumham Yasonna berharap 10 komisioner LMKN dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dalam menetapkan sistem dan tata cara perhitungan pembayaran royalti.
"Serta menetapkan cara pendistribusian royalti dan besaran royalti untuk pencipta, pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait dengan ditariknya royalti dari pengguna secara profesional, akuntabel dan transparan. Sehingga seluruh manusia kreatif Indonesia dapat terus berkarya dan menjadi yang terbaik," kata Yasonna, di Gedung Kemenkumham, Jakarta.
Ditemui usai pelantikan, salah satu Komisioner, Rhoma Irama menyebutkan bahwa para penegak hukum perlu bersinergi dalam melakukan pemberantasan terkait pembajakan. Hal tersebut dibutuhkan agar penegakan hukum bisa dilakukan.
"Di Undang-Undang yang sekarang ini cukup komprehensif tentang sanksi-sanksi hukum terkait pidana perdata cukup untuk bisa membuat oang jeralah. Memang perlu kita sosialisasikan, kita implementasikan. Kita berharap dengan UU ini hukum bisa tegak," tutur Rhoma. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
LMKN tersebut dibagi menjadi dua, yakni LMKN Pencipta serta LMKN Hak Terkait. LMKN Pencipta diisi oleh lima orang Komisioner antara lain, Rhoma Irama, James Freddy Sundah, Adi Adrian (Adi KLA Project), Imam Haryanto, serta Slamet Adriyadie.