Jaksa Agung Fokus Eksekuti Mati Gembong Narkoba

Jaksa Agung Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id - Pemerintah saat ini tengah gencar memberlakukan hukuman tanpa ampun kepada para gembong narkoba. Mereka yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht akan segera dieksekusi mati.

Dari beberapa narapidana yang divonis mati, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa pemerintah akan mendahulukan eksekusi para terpidana narkoba. "Kita akan dulukan itu, narkoba," kata Prasetyo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 19 Januari 2015.

Setelah mengeksekusi enam terpidana narkoba pada gelombang pertama, saat ini Kejaksaan tengah mempersiapkan eksekusi gelombang kedua untuk anggota Bali Nine.

"Kami cermati dulu, apakah semua masalah hukumnya udah terselesaikan apa belum kan. Kalau sudah ya tentunya kita laksanakan," ujarnya.

Saat ini, yang sudah menyelesaikan upaya hukum baru satu orang, namun kejaksaan akan menunggu satu anggota Bali Nine yang belum menyelesaikan upaya hukumnya.

Kedua terpidana mati asal Australia yang segera dieksekusi mati adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Rencananya mereka akan dieksekusi secara bersama-sama. Bulan lalu permohonan grasi Sukumaran telah ditolak.

Sukumaran dan Chan merupakan anggota Bali Nine yang tertangkap akibat menyelundupkan heroin seberat 8,3 kilogram senilai US$4 juta dari Indonesia menuju ke Australia. Mereka divonis mati pada tahun 2006 silam.

Baca juga:

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016