"Jokowi Lupa, Ratusan WNI Antre Hukuman Mati di Negara Lain"

Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah isu dalam KTT Rusia-ASEAN di Sochi
Sumber :
  • REUTERS/Damir Sagolj
VIVA.co.id -
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
Keputusan Pemerintah Indonesia mengeksekusi mati terhadap lima warga negara asing, diprediksi akan melemahkan posisi tawar Indonesia dalam hubungan internasional.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Peneliti senior Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Philips Jusario Vermonte, mengatakan saat ini Indonesia juga sedang dirundung masalah ancaman hukuman mati bagi para pekerjanya di luar negeri.
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar


Setidaknya, ada sekitar 265 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang juga terancam hukuman mati di negara lain.


"Presiden Joko Widodo lupa, ada banyak orang Indonesia yang antre hukuman mati di luar negeri. Dengan adanya eksekusi mati di Indonesia, tentu melemahkan landasan moral kita saat bernegosiasi menyelamatkan para TKI ini," kata Philips di Kantor CSIS, Senin 19 Januari 2015.


Kemungkinan itu cukup beralasan. Kata Philips, bukan tidak mungkin, ketika negara lain juga akan menggelar eksekusi mati terhadap pelaku kejahatan di negaranya, maka saat itu Indonesia sedang melakukan upaya negosiasi untuk menghindari warga negaranya dihukum mati.


"Pada waktunya nanti, Indonesia akan mengalami hal yang sama. Dan pada saat itu, karena landasan moral kita sudah lemah, negosiasi pun menjadi lemah," katanya.


Ia berharap, ke depan, Jokowi harus lebih hati-hati dalam menerapkan kebijakan eksekusi mati. Sebab, efek pengaruhnya sangat luas. Terutama pada hubungan internasional. "Ini melibatkan hubungan internasional secara jangka panjang," kata Philips.


Pada Minggu 18 Januari 2015, Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk melakukan eksekusi mati terhadap para pengedar narkotika dan obat-obatan di Indonesia.


Dari enam terpidana mati, lima di antaranya adalah warga negara asing, yakni Ang Kim Soe (62 tahun, Belanda), Marco Archer Cardoso Mareira (53 tahun, Brasil), Tran Thi Hanh (37 tahun, Vietnam), Namoaona Dennis (48 tahun, Malawi) dan Daniel Enema, 38 tahun Nigeria.


Baca juga:





Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya