SBY Tanggapi Isu

Presiden SBY melantik Kapolri baru, Komisaris Jenderal Sutarman, di Istana Negara, Jumat, 25 Oktober 2013.
Sumber :
  • Biro Pers Istana/Abror Rizky

VIVA.co.id - Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono memberi perhatian khusus terhadap polemik yang terjadi di tubuh internal Kepolisian RI.

Terpopuler: Deretan Negara Bantu Israel, Pendeta Gilbert Dilarang ke Makassar hingga Iran Diserang

Melalui akun Facebooknya, Senin 19 Januari 2015, SBY menanggapi berbagai masalah yang berhubungan dengan Polri. Termasuk, isu-isu soal pergantian Kapolri.

Kata SBY, di tengah situasi politik yang menghangat saat ini, dia mendengar sejumlah isu yang dapat memecah belah di antara masyarakat.

Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Bisa Jaga Kesejukan Demokrasi

"Termasuk antara Presiden Jokowi dengan saya. Diisukan bahwa yang tengah dilakukan sekarang ini adalah pembersihan "orang-orang SBY", baik di jajaran TNI, Polri maupun aparatur Pemerintahan," kata SBY.

SBY mengaku terhenyak. Alasannya, kalau yang dianggap orang-orang SBY itu adalah yang ada dalam jajaran Kabinet Indonesia Bersatu-- yang sesungguhnya adalah posisi politik (political appointee)-- hal itu masih masuk akal.

Puslabfor Polri Selidiki Kasus Kebakaran Maut Toko Frame Mampang

Tetapi, kata SBY, kalau para perwira TNI dan Polri profesional, atau para eselon satu jajaran pemerintahan yang statusnya adalah abdi negara itu diistilahkan sebagai "orang-orang SBY", menjadi tidak masuk akal.

"Jika setiap pejabat tinggi yang bertugas di era SBY harus segera diganti alias dibersihkan, karena dianggap sebagai orang-orang SBY, alangkah malangnya mereka. Apa salah dan dosa mereka?" ujar SBY.

Pengangkatan para pejabat di jajaran TNI dan Polri, kata SBY, ada mekanismenya. Begitu juga dengan pengangkatan eselon satu.

Bahkan, selama menjabat Presiden, Ketua Umum Partai Demokrat itu menegaskan, tidak pernah menunjuk nama-nama bagi posisi Sekjen, Irjen, Dirjen, Kepala Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, dan para Pimpinan BUMN.

"Mereka semua diusulkan oleh para atasannya, bisa Menteri, Panglima TNI, atau Kapolri. Kemudian khusus eselon satu kementerian dan LPNK dibahas oleh Tim Penilai Akhir yang dipimpin oleh Wakil Presiden," ujarnya.

Setelah dilakukan pembahasan dan penilaian yang cermat itu, kemudian dilaporkan kepada Presiden untuk mendapatkan persetujuan. "Selama ini, kata SBY, 95 persen disetujui. Lima persennya, sering diminta untuk dibahas kembali jika ada informasi yang negatif.

"Setelah jelas segala sesuatunya, segera saya putuskan. Sebagian lolos, sebagian mesti dilakukan penggantian. Itulah sistem dan aturan yang dulu saya anut dan jalankan. Transparan dan akuntabel," jelasnya.

Meski ada isu "pembersihan" itu, SBY tidak yakin hal itu benar-benar sedang dilakukan oleh Jokowi.

"Kalau hal itu terjadi, bagaimana pula nanti jika Presiden baru pengganti Pak Jokowi juga melakukan "pembersihan" yang sama," katanya.

Namun, Presiden Jokowi memiliki kewenanangan penuh untuk mengangkat dan memberhentikan seseorang sesuai dengan urgensi dan kebutuhannya. Sebab, Presiden Jokowi, kata SBY, yang akan menggunakan para pejabat ini untuk mendukung pemerintahannya.

"Beliau tentu ingin sukses memimpin kita semua lima tahun mendatang ini. Tentu semuanya dilakukan sesuai dengan norma, aturan dan etika yang berlaku," ujar SBY.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya