Komisi I: Penarikan Dubes Bukan Berarti Pemutusan Hubungan

Sumber :
VIVA.co.id - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, mengatakan bahwa penarikan duta besar Kerajaan Belanda dan Brasil oleh pemerintahnya masing-masing usai pelaksanaan eksekusi mati merupakan hal yang wajar. Politisi Partai Kesejahteraan Rakyat (PKS) itu mengingatkan jika dua dubes ditarik, lalu tidak lantas hubungan diplomatik RI dengan kedua negara tersebut, langsung berakhir begitu saja. 
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Hal itu disampaikan Mahfudz ketika tampil di program Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di tvOne pada Minggu, 18 Januari 2015.  
Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

"Saat ini, prosesnya tengah di tahap pemanggilan duta besar untuk berkonsultasi. Jadi, jangan dianggap seolah-olah hubungan kedua negara secara diplomatik akan putus karena kasus ini," ujar Mahfudz.
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar

Apa yang dilakukan pemerintah asing tersebut, lanjut Mahfudz, merupakan hal wajar. Sebab, itu bagian dari upaya perlindungan yang mereka lakukan terhadap warganya.

"Indonesia justru seharusnya belajar, agar jika mengalami kasus serupa nanti, jika ada WNI yang akan dieksekusi mati di luar negeri, Pemerintah RI tidak bereaksi serupa," kata dia. 

Mahfudz justru mendorong pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk terus melanjutkan eksekusi mati terhadap napi kasus narkoba yang telah divonis. Dia menilai Jokowi seharusnya bisa memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan pesan ke seluruh dunia, Indonesia tengah dalam keadaan darurat perang melawan narkoba.

"Sementara, hukuman mati merupakan bagian dari hukum positif yang berlaku di Indonesia dan tidak bertentangan dengan konstitusi negara," ujarnya.

Pesan itu, justru penting untuk disebarluaskan karena publik kemudian menanti, apakah pemerintah akan melanjutkan eksekusi mati terhadap napi lainnya. 

Dalam kesempatan itu, dia pun mengakui Pemerintah RI seolah-olah didesak oleh berbagai negara karena memberlakukan eksekusi tersebut. Sementara, hukuman mati, lanjut Mahfudz juga masih berlaku di negara lain. 

"Kita lihat nanti langkah pemerintah, apakah akan tetap mengeksekusi warga yang berasal dari negara besar lainnya seperti Australia atau Tiongkok," kata dia.

Eksekusi mati yang dilakukan pada Minggu dini hari, dikecam oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Brasil dan Kerajaan Belanda. Kedua pemerintah itu menarik dubesnya yang tengah bertugas di Jakarta untuk berkonsultasi. 

Namun, Presiden Brasil, Dilma Roussef turut mengisyaratkan eksekusi mati ini bisa memengaruhi hubungan diplomatik kedua negara. 

Baca juga: 


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya