Eksekusi Mati, Kejagung: Negara Lain Harus Hormati Hukum RI

Polisi Berjaga Saat Eksekusi Mati di Nusakambangan
Sumber :
  • Dwi Royan/VIVA.co.id
VIVA.co.id
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
- Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, proses eksekusi mati enam terpidana mati berlangsung sukses dan lancar. Seluruh berita acara dan laporan hasil eksekusi telah diketahui oleh negara lain yang lima warganya menjadi terpidana mati.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Ia menyatakan, keputusan Pemerintah Indonesia melakukan eksekusi tersebut akan diterima oleh lima negara yang warganya ditembak mati di Indonesia.
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar


"Reaksi dunia dan negara lain yang warganya ditembak bisa kita pahami. Responnya tanggap moral saja untuk melindungi warganya. Tapi tetap, masing-masing negara harus menghormati hukum yang berlaku di negara kita," kata Prasetyo dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu, 18 Januari 2015.


Mantan politisi Partai Nasdem ini mengatakan, Indonesia sangat menentang keras peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia. Dalih apapun atas perbuatan itu akan diganjar dengan hukuman seberat-beratnya. Hukuman mati, menjadi salah satu hukum positif yang masih berlaku di Indonesia.


"Saya yakin kini mereka sudah bisa mengerti. Bahwa hukuman mati memang sudah menjadi hukum positifnya Indonesia. Mereka akan faham kalau ini jadi concern kita."


Sebelumnya, polisi telah mengeksekusi lima terpidana mati kasus narkoba. Kapolres Cilacap, Jawa Tengah, Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pelaksanaan eksekusi terhadap lima terpidana di Lembah Nirbaya berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pelaksanaan eksekusi oleh regu tembak polisi berlangsung sejak pukul 00.15 hingga 00.45 WIB. Usai dieksekusi, empat jenazah langsung dibawa ke luar dari LP Nusakambangan yakni, Ang Kim Soei (62) warga asal Belanda, Daniel Enemua (38), warga Nigeria, Marco Archer Cardoso Mareira (53) dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.


Jenazah Kim dan Marco langsung dikremasi di krematorium Kalibagor, Banyumas. Marco akan dibawa ke negara asalnya di Brazil, dan Ang Kim Soei yang beragama Buddha, abu jenazahnya akan dan disandingkan dengan abu ibunya di Malaysia. Adapun jenazah bernama Daniel Enemua (38), warga Negara Nigeria akan dimakamkan pihak keluarga di Jakarta. Sedangkan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) akan dimakamkan di tempat asalnya di Cianjur, Jawa Barat. Jenazah Naomana Denis (47) warga negara Brazil menjadi satu-satunya jenazah yang akan dimakamkan di komplek pemakaman Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya