Sumber :
- VIVAnews/ Dwi Royanto
VIVA.co.id
– Enam terpidana mati kasus narkoba siap dieksekusi dinihari ini, Minggu 18 Januari 2015. Lima di antaranya dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, dan seorang lagi di Mako Brimob, Boyolali, Jawa Tengah.
Khusus di Nusakambangan, pulau ini memiliki dua lokasi yang bisa digunakan untuk eksekusi mati, yaitu Lembah Hijau Nirbaya dan lapangan tembak milik kepolisian Nusakambangan.
Baca Juga :
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
Khusus di Nusakambangan, pulau ini memiliki dua lokasi yang bisa digunakan untuk eksekusi mati, yaitu Lembah Hijau Nirbaya dan lapangan tembak milik kepolisian Nusakambangan.
Laporan
tvOne,
Lembah Nirbaya merupakan tempat yang tak asing bagi para algojo tembak. Sebab, tempat yang jaraknya satu kilometer dari Lapas ini disebut sangat cocok untuk tempat eksekusi.
Lembah Nirbaya sangat sepi, tidak berpenghuni, serta hanya dipenuhi tumbuhan dan rumput liar.
Lokasi ini pernah dijadikan eksekusi para narapidana kasus Bom Bali I, yaitu Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Gufron yang dieksekusi pada 9 November 2008.
Adapun lapangan tembak milik kepolisian, selain tempat latihan tembak, tempat ini juga kerap digunakan untuk eksekusi mati.
Tidak menutup kemungkinan eksekusi mati terhadap kelima narapidana dilakukan di dua tempat sekaligus, sebab eksekusi mati biasanya hanya tiga orang sekaligus dalam satu lokasi.
Baca berita populer lainnya:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Laporan