Oegreseno Usulkan Sutarman Jadi Menteri Keamanan

Mantan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti
Mantan Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Oegroseno mengusulkan Presiden Joko Widodo memberikan jabatan baru terhadap Jenderal Polisi Sutarman.

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

Setelah menanggalkan jabatan Kapolri, Sutarman menjadi tidak memiliki posisi, sedangkan masa pensiunnya masih sembilan bulan lagi.
Kapolri Badrodin: Semua Perintah Saya, Bukan Budi Gunawan


"Kalau saya pribadi Pak Tarman jadi Menteri Keamanan. Membantu Presiden urusan polisi. Tapi bukan atasannya polisi lagi. Karena nanti dibilang polisi di bawah menteri," kata Oegro di Menteng, Jakarta, Sabtu 17 Januari 2015.


Oegro menjelaskan menteri baru itu nanti bekerja seperti Menteri Pertahanan (Menhan). Menhan mengurusi pekerjaan-pekerjaan TNI, tetapi posisi Panglima TNI tidak di bawah mereka.


"Menkam (Menteri Keamanan) mengurusi pekerjaan-pekerjaan selain polisi. Bea cukai, lalu lintas barang, imigrasi, kalau perlu Paspampres. Urusan keamanan. Tapi dia bukan atasan langsung," ujarnya.


Oegro menilai, nasib Sutarman tergantung kecerdasan Presiden Joko Widodo. Posisi lain yang memungkinkan bagi mantan Kapolda Metro Jaya itu adalah menjadi duta besar.


"Ini
nggak
bisa (dibiarkan), masa ditendang begitu saja. Ya itu bagian dari suatu risiko (pencopotan yang terlalu cepat)," katanya.


Sebagai penghormatan, kata Oegroseno, Sutarman harus diberikan jabatan baru. Sebab jika tidak maka akan memunculkan masalah. "Pak Tarman
nggak
masuk kantor 30 hari, kena sanksi masalah desersi," ujar Oegroseno.


Kalaupun masuk kantor juga akan ada yang aneh karena Sutarman tak punya jabatan. Jika datang ke Mabes Polri, dia harus absen ke petugas jaga.


"
Nggak
lucu dong bintang empat, biasanya masuk pintu depan, terus ada ruangannya, karena
nggak
ada jabatannya terus absen di depan Provost. Kan sama dengan wajib lapor," ucapnya.


Jenderal Sutarman sudah diberhentikan sebagai Kapolri. Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional, Tedjo Edhy Purdijatno, Jumat 16 Januari 2015.


Meski begitu, karena belum waktunya pensiun, maka dia masih menjadi jenderal aktif.


"Memberhentikan Jenderal Sutarman dan menyetujui ini (Budi Gunawan) sebagai Kapolri terpilih, meski dilantik nggak tahu kapan. Jadi Sutarman masih jenderal aktif, tapi bukan sebagai Kapolri," kata Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. [Baca selengkapnya]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya