Komisi III: Jokowi Bisa Angkat Dulu Pelaksana Tugas Kapolri

Aziz Syamsuddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ismar Patrizki

VIVA.co.id - Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsuddin, menjelaskan alternatif lain yang bisa dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, menghadapi polemik Kapolri Komjen Budi Gunawan. Azis mengatakan, informasi yang ia dapat, Presiden tetap akan melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Namun waktunya kapan, dia belum tahu.

Hanya saja, agar proses kelembagaan di DPR tetap dihormati oleh Presiden, maka memang harus dilantik. Lalu bagaimana proses hukum Komjen Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Bisa Plt (Pelaksana tugas, red). Dilantik dulu, lalu mengajukan cuti," kata Azis, di gedung DPR, Jakarta, Jumat 16 Januari 2015.

Azis mengatakan, proses politik dari fit and proper test hingga penetapan di paripurna, sudah dilalui. Sehingga, Presiden harus menghormati itu.

Untuk Plt, Azis mengatakan bahwa Presiden bisa langsung menunjuk nama. "Tidak harus (persetujuan DPR, red)," katanya.

DPR pada paripurna 15 Januari 2015, telah memutuskan untuk menerima Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Hanya Fraksi Demokrat yang tidak setuju.

Saat ini, Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan korupsi dan penerimaan hadiah atau janji. Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan, tradisi di KPK bahwa tersangka pasti akan ditahan.

Presiden Jokowi mengaku sudah menerima surat dari DPR perihal persetujuan terhadap pengangkatan Budi Gunawan menjadi Kapolri. Namun demikian, sampai detik ini Jokowi belum memutuskan sikap.

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

"Tadi malam sudah saya terima surat dari DPR. Tadi pagi sudah diproses di Setneg, jadi sabar dan tunggu," kata Jokowi di halaman Istana Merdeka. (ren)

Baca juga:

Kapolri Badrodin: Semua Perintah Saya, Bukan Budi Gunawan
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti

Diharapkan tak ramai tarik-menarik kepentingan politik.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2016