Ini Jenderal-jenderal Polisi yang "Digigit Cicak"

Komjen Budi Gunawan usai menjalani fit and proper test di Gedung DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVAcoid - Penetapan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka memperpanjang daftar jenderal-jenderal Polri yang berurusan dengan penyidik-penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari sejak resmi berdiri pada Desember 2003 tercatat, lembaga super bodi itu telah menetapkan tiga jenderal polisi aktif dan satu purnawirawan polisi berbintang empat sebagai tersangka.

Jenderal aktif dan purnawirawan jenderal polisi yang merasakan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di antaranya:

1. Mantan Kapolri, Purnawirawan Jenderal Polisi Rusdihardjo

KPK menetapkan Rudiharjo tersangka pada tahun 2007 terkait kasus dugaan pungutan liar saat dia menjabat Kepala Dubes RI di KBRI Malaysia.

2. Gubernur Akademi Kepolisian, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo

KPK menetapkan Djoko Susilo sebagai tersangka pada 27 Juli 2012 terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM tahun 2011.

3. Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigjen Polisi Didik Purnomo

KPK menetapkan Didik Purnomo sebagai tersangka pada 27 Juli 2012 terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM tahun 2011.

4. Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Brijen Polisi Budi Gunawan.

Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan rekening gendut pada 13 Januari 2015.

Penetapan tersangka pada Budi cukup menyita perhatian masyarakat karena ia menjadi tersangka saat tengah dicalonkan sebagai Kepala Polri menggantikan Jenderal Polisi Sutarman.

Penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap jenderal-jenderal polisi itu selama ini selalu diibaratkan dalam istilah cicak dan buaya.

Seperti diketahui, istilah Cicak vs Buaya merupakan istilah yang muncul di masyarakat atas ketidak kepuasan serta rasa ketidak percayaan lembaga penegakan hukum di Indonesia yakni Kejaksaan dan Kepolisian.

Istilah cicak dipersonifikasikan sebagai KPK sedangkan buaya dipersonifikasi sebagai Polri. Kedua personifikasi ini diciptakan oleh Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji saat harus berurusan dengan KPK tahun 2009 lalu.

Istilah ini dipopulerkan Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Pol Susno Duadji. Susno mengeluarkan istilah itu saat mencurigai KPK telah melakukan penyadapan secara diam-diam kepadanya.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Jumat 6 November 2009 lalu. Susno mengatakan,lontaran cicak dan buaya itu keluar ketika menerima wawancara dari wartawan yang datang ke rumahnya.

Dia ditanya kok tahu disadap, berarti alat yang dimiliki polisi bisa menyadap sekaligus mendeteksi bila disadap. "ya bisa," ujarnya.

Susno melanjutkan, dia membandingkan alat yang dimiliki polisi dan KPK. "Kan saya bukan orang teknologi, kira-kira perbandingannya begini. Kebetulan di akuarium ada cicak.”

"Kalau iguana lawannya apa? Kalo satunya cicak, satunya apa? Staf saya bilang buaya," ujarnya.

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti

Diharapkan tak ramai tarik-menarik kepentingan politik.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2016