Enam Terpidana Mati Dieksekusi Minggu 18 Januari 2015

Ilustrasi/Persiapan eksekusi mati di Pulau Nusa Kambangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

VIVAnews - Kejaksaan Agung akan melakukan eksekusi terhadap enam terpidana mati pada Minggu, 18 Januari 2015. Pelaksanaan hukuman mati ini akan dilakukan secara serentak di Nusakambangan dan di Boyolali, Jawa Tengah.

Dalam keterangan persnya, Kepala Kejaksaan Agung HM Prasetyo, Kamis 15 Januari 2015, mengatakan, seluruh terpidana mati ini sudah diberi informasi mengenai eksekusi tersebut pada Rabu, 14 Januari 2015 kemarin.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Lima dari enam terpidana merupakan warga asing dan satu orang warga Indonesia, dengan berbagai kasus. Kebanyakan kasus narkotika.

"Pada 3 hari sebelum hari H pada yang bersangkutan sudah diberi tahu. Ini agar ada persiapan mental dan mendengar permintaan terakhir mereka," kata HM Prasetyo.

Menurutnya, Nusakambangan dipilih karena alasan keamanan, kelancaran, dan tempat yang ideal. Selain itu, seluruh kedutaan besar dari masing-masing narapidana itu sudah datang ke Nusakambangan untuk bertemu pada terpidana.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016