PDIP Yakin Paripurna DPR Dukung Komjen Budi

Komjen Budi Gunawan usai menjalani fit and proper test sebagai calon Kapolri di Gedung DPR.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVAnews
Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti
- Anggota Komisi II DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat, menyatakan, Presiden RI Jokow Widodo hanya tinggal melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kepala Polri yang baru.

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

"Tidak ada alasan, karena Presiden sudah mencalonkan dan disetujui. Presiden tinggal mengangkat," kata Henri Yosodingingrat, Kamis 15 Januari 2015 di Gedung DPR RI.
Kapolri Badrodin: Semua Perintah Saya, Bukan Budi Gunawan


Menurut Henry, tidak ada alasan untuk kemungkinan Komjen Budi Gunawan ditolak atau mundur. Karena, DPR sudah memberi persetujuan dan kini tinggal keputusan presiden.


"Artinya DPR memberi persetujuan. Oleh karena itu maka sah-sah saja, nggak ada persoalan," kata Henry.


Henry juga yakin rapat paripurna yang membahas tentang persoalan kasus hukum Budi Gunawan akan berjalan mulus.


"Paripurna ini akan memutuskan untuk menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Sutarman," ujar Henry.


Hari ini, Paripurna masa sidang ke-II periode 2014-2015, mengagendakan tiga pembahasan.


Pertama, laporan pimpinan Komisi III DPR dan pengambilan keputusan terhadap hasil pembahasan calon pimpinan KPK.


Kedua, laporan pimpinan Komisi III DPR dan pengambilan keputusan terhadap hasil pembahasan calon Kapolri.


Ketiga, penyampaian hak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan (Dapil) dari anggota DPR.


Dari jadwal, paripurna akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.


Seperti diketahui, kemarin, Rabu 14 Januari 2015, Komisi III DPR secara aklamasi telah menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Kapolri Jenderal Polisi, Sutarman.


Namun, Budi Gunawan masih harus menunggu keputusan Presiden RI, Joko Widodo untuk dilantik.


Jalan Budi Gunawan menuju kursi Trunojoyo I dipastikan tidak akan mulus, sebab saat ini ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekening gendut yang tengah disidik KPK.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya