KPK Minta Budi Gunawan Tak Dilantik Sebagai Kapolri

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVAnews - Komisi III DPR RI secara aklamasi telah merestui Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan untuk menempati posisi sebagai Kapolri, setelah dilakukannya uji kepatutan dan kelayakan, Rabu 14 Januari 2015.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, enggan berkomentar banyak mengenai terpilihnya Budi Gunawan yang merupakan tersangka perkara terkait dugaan penerimaan hadiah, atau janji itu.

Meski begitu, Bambang menghormati kewenangan dan hak DPR untuk menerima Budi sebagai Kapolri.

"Apa yang dilakukan DPR itu adalah kewenangannya. KPK akan berpihak pada fungsi-fungsi utamanya, yaitu dalam proses penegakan hukum, melakukan penegakan hukum secara baik dan benar, bertanggung jawab, dan profesional," ujar Bambang, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.

Bambang menambahkan, KPK sudah mempunyai sikap terhadap siapa pun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni meminta untuk tidak dilantik.

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

Ia mencontohkan, Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih yang ditetapkan sebagai tersangka sebelum dilantik. Ketika itu, KPK meminta agar Hambit untuk tidak dilantik.

Bambang menyebut bahwa hal tersebut juga berlaku untuk Budi Gunawan. KPK meminta Budi untuk tidak dilantik sebagai Kapolri jika memang prosesnya dilanjutkan.

"KPK sesuai dengan sikap yang selama ini sudah diberikannya, maka harus konsisten, meminta untuk tidak dilakukan pelantikan," kata Bambang.


Kapolri Badrodin: Semua Perintah Saya, Bukan Budi Gunawan

Baca juga:

Budi Waseso Siap jadi Wakapolri Meski Kans BG Lebih Kuat

(asp)

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti

Diharapkan tak ramai tarik-menarik kepentingan politik.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2016