KPK Yakin Cicak vs Buaya Tak Terjadi di Kasus Budi Gunawan

KPK Tetapkan Calon Kapolri Budi Gunawan sebagai Tersangka
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin insiden Cicak versus Buaya tidak akan terulang lagi, usai ditetapkannya Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Rabu 14 Januari 2015, mengungkapkan bahwa untuk mencegah terulangnya insiden Cicak vs Buaya, pimpinan KPK telah bertemu Kapolri, Jenderal Polisi Sutarman, guna memaparkan apa yang terjadi saat ini.

"Saya sudah ketemu Kapolri. Ada beberapa pernyataan menarik. Satu, ini bukan kasus yang sama seperti dulu. Dua, Kapolri menyatakan menghormati proses yang sedang berjalan," kata Bambang.

Bambang menambahkan, Kapolri dan perwira tinggi Mabes Polri cukup paham dan mengerti dengan kasus yang menimpa Komjen Pol Budi Gunawan.

"Kami memberitahukan bahwa seorang pejabat tinggi polri aktif sudah ditingkatkan statusnya jadi tersangka. Kami menghendaki konsolidasi kedua lembaga ini harus tetap dilakukan," ujar Bambang.

KPK menetapkan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan gratifikasi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SSDM Mabes Polri tahun 2004-2006 dan jabatan-jabatan lainnya di Polri.

Penetapan jenderal berbintang tiga ini cukup mengejutkan, karena ia sebentar lagi akan menjadi orang nomor satu di tubuh Kepolisian.

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun


Baca juga:

Kapolri Badrodin: Semua Perintah Saya, Bukan Budi Gunawan



(asp)

Budi Waseso Siap jadi Wakapolri Meski Kans BG Lebih Kuat
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti

Diharapkan tak ramai tarik-menarik kepentingan politik.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2016