Sebelum Umumkan Budi Tersangka, KPK Ingin Bertemu Jokowi

Ketua KPK Abraham Samad dan Gubernur Jakarta Jokowi
Sumber :
  • Antara/ Reno Esnir

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, diketahui telah berusaha berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum mengumumkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagi tersangka korupsi pada Senin, 12 Januari 2015.

Abraham berniat menyampaikan status tersangka Budi Gunawan, yang merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (kapolri). Namun Jokowi belum sempat berkomunikasi dengan Abraham karena agenda terlalu padat hingga akhirnya KPK mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka.

"Kemarin, hari ini, ada sembilan acara termasuk ke BIN (Badan Intelijen Negara. Saya juga telepon-teleponan sama Pak Abraham, 'mohon maaf ini waktunya, paling memungkinkan malam ini jam sembilan',” kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2015.

Saat itu, kata Pratikno, Abraham hanya menyampaikan keinginannya untuk berdiskusi tanpa menyebut soal Budi Gunawan. "(Abraham Samad) cuma bilang, 'kami (KPK) ingin audiensi dengan presiden'. Kami ada acara sampai jam setengah sembilan malam, kemungkinan siang ini curi-curi waktu, tapi nggak memungkinkan," ujar Pratikno.

“Kami agendakan jam sembilan malam, mungkin kaitannya dengan ini (Budi Gunawan menjadi tersangka),” katanya menambahkan.

Baca juga:


Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun


Kapolri Badrodin: Semua Perintah Saya, Bukan Budi Gunawan
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti

Diharapkan tak ramai tarik-menarik kepentingan politik.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2016