Budi Gunawan Nyengir Ditanya Calon Kapolri Titipan Mega

Budi Gunawan
Sumber :
  • Capture TvOne
VIVAnews
Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti
- Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan menyeringai kala ditanya seputar rumor yang menyebut dia sebagai calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) titipan Megawati Soekarnoputri.

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

Budi kemudian menjawab dengan singkat bahwa semua proses sampai namanya diterima Presiden Joko Widodo adalah dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Maka, katanya, tidak mungkin dalam proses itu ada intervensi atau pesanan orang per orang.
Kapolri Badrodin: Semua Perintah Saya, Bukan Budi Gunawan


“Proses (pencalonan) itu kan dari Kompolnas,” kata Budi dalam keterangan pers di rumahnya di Jakarta pada Selasa petang, 13 Januari 2015.


Dia menolak memberikan keterangan saat ditanya mengenai harta dan kekayaannya, yang dinilai tidak wajar atau lebih dikenal dengan istilah rekening gendut jenderal polisi. Katanya, semua daftar harta dan kekayaannya telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


Budi menyerahkan seluruh proses pencalonannya sebagai Kapolri kepada Presiden Joko Widodo menyusul ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa sore, 13 Januari 2015. “Semua di tangan Presiden. Kalau DPR hanya melanjutkan,” katanya.


KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. "Memutuskan bahwa perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan Komjen BG sebagai tersangka," ujar Ketua KPK, Abraham Samad.


KPK telah melakukan penyelidikan kasus yang menjerat Budi Gunawan sejak 2014. Abraham mengungkapkan bahwa penyelidikan perkara itu sudah dilakukan sejak Juli 2014. Penetapan tersangka setelah gelar perkara pada 12 Agustus 2014.


"Akhirnya, KPK menemukan peristiwa pidana dan menemukan lebih dua alat bukti untuk tingkatkan ke tahap penyidikan," ujar dia.



Baca berita lain:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya