Rapor Budi Gunawan Sudah Merah Saat Pencalonan Menteri

KPK Tetapkan Calon Kapolri Budi Gunawan sebagai Tersangka
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro
VIVAnews -
Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, menegaskan bahwa Komisaris Jenderal Budi Gunawan termasuk dalam calon menteri yang diajukan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

Berdasarkan hasil penelusuran rekam jejak yang dilakukan KPK, nama Budi Gunawan mendapat stabilo merah. Warna merah itu berarti nama tersebut tidak direkomendasi karena berpotensi menjadi tersangka korupsi.
Kapolri Badrodin: Semua Perintah Saya, Bukan Budi Gunawan


"Komjen BG pada saat pencalonan menteri ketika diusulkan ke KPK untuk dilakukan penelusuran jejak, yang bersangkutan sudah diusulkan pada saat itu. KPK sedang menangani kasusnya, kita berikan catatan merah," kata Abraham Samad di kantornya, Selasa 13 Januari 2015.


Abraham mengatakan, dengan adanya catatan merah dari hasil penelusuran terhadap Budi Gunawan, maka dinilai tidak pantas untuk ditunjuk sebagai menteri.


"Jadi sejak jauh sebelumnya kita sudah beritahu sebenarnya bahwa yang bersangkutan sudah punya catatan merah, jadi tidak elok kalau diteruskan, jadi ini tidak serta merta," ujar Samad.


Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi. Dia disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b, pasal 5 ayat 2, pasal 11 atau pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 kesatu.


Diketahui, Komjen Budi Gunawan telah diajukan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Sutarman. Anggota Komisi III DPR akan menggelar
fit and proper test
terhadap Komjen Budi Gunawan, Rabu malam, 14 Januari 2015.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya