Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan Terjerat Kasus Gratifikasi

Budi Gunawan.
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews -
Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Inspektur Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan pejabat negara, Selasa 13 Januari 2015.

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

Ketua KPK Abraham Samad dalam keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, mengatakan kasus yang menjerat Budi Gunawan sudah diselidiki sejak Juli 2014.
Kapolri Badrodin: Semua Perintah Saya, Bukan Budi Gunawan


"Setengah tahun lebih kita melakukan penyelidikan kasus transaksi mencurigakan. Akhirnya memutuskan bahwa perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka Komjen BG (Budi Gunawan) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana menerima hadiah atau janji," ujar Abraham Samad.


Kata Samad, kasus terjadi ketika Komjen Budi Gunawan menduduki Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi SSDM Mabes Polri 2004-2006.


Komjen Budi Gunawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b, pasal 5 ayat 2, pasal 11 atau pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke satu.


Diketahui, Komjen Budi Gunawan telah diajukan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Sutarman.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya