Proyek Hambalang, Machfud Suroso Sebut Punya Orang di KPK

Machfud Suroso Didakwa
Sumber :
  • Antara/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso disebut sangat ingin mendapatkan subkontrak proyek Hambalang, dalam pekerjaan mekanikal elektrikal (ME).

Meskipun pekerjaan tersebut didapatkan dengan cara yang tidak semestinya, dia yakin lembaga penegak hukum yaitu KPK tidak akan mengusutnya. Alaskan Machfud ia mempunyai orang dalam di lembaga anti rasuah itu.

Hal tersebut terungkap dari keterangan mantan Staf Pemasaran Divisi Konstruksi I Adhi Karya, Teguh Suhanta, saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Machfud Suroso di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 7 Januari 2015.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum, mengkonfirmasi kepada Teguh mengenai pernyataan Machfud tentang keyakinannya bisa mendapatkan pekerjaan ME. Namun Teguh berkelit tidak mengetahuinya.

Saudi Arabia Permits All Types of Visas to Perform Umrah

Jaksa Abdul Basyir kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan milik Teguh untuk menegaskan. "Ini di BAP saudara saksi nomor 19 saya bacakan. 'Machfud pernah menyampaikan juga kalau jangan takut sama KPK. Hambalang kita dapat. Tenang saja, kita punya wong jero KPK'," kata Jaksa.

Mendengar keterangannya dalam BAP dibacakan kembali, Teguh pun akhirnya mengakui dan tidak bisa mengelak. "Perkataan itu ada di ruangan Pak Arief (mantan Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Muhammad Arief Taufiqurrahman, red). Pak Arief tahulah beliau bilang seperti itu," ujar Teguh.

Teguh pun mengakui bahwa dia pernah menerima uang sebesar Rp25 Juta dari Machfud Suroso pada saat proses lelang masih berlangsung. Dia mengaku beberapa kali memberikan informasi mengenai lelang subkontrak proyek Hambalang itu kepada Machfud.

Sebelumnya, dalam sidang dengan terdakwa Mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya Tbk, Teuku Bagus Mohammad Noor, Manajer Pemasaran PT Adhi Karya, Arief Taufiqurahman, menyatakan bahwa ada aliran dana sebesar Rp2 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pengamanan kasus Hambalang. Ia bahkan menyebut uang itu mengalir ke mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja.

Namun, saat dikonfirmasi, Ade membantah dan mengaku tidak mengenali orang-orang yang disebut memberi dia uang. "Itu tidak benar bahwa saya menerima uang Rp2 miliar," kata Ade saat dihubungi VIVAnews, Selasa 15 April 2014.

Sosok mayat bayi baru lahir ditemukan mengambang di Kali Kanal Banjir Barat, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) oleh petugas saat sedang menjaring sampah di kali.

Kasus Temuan Mayat Bayi Tanah Abang, Polisi Tangkap Orang Tua

Sosok mayat bayi baru lahir ditemukan mengambang di Kali Kanal Banjir Barat, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024