Jokowi Lantik Hakim MK Pengganti Hamdan Zoelva

I Dewa Gede Palguna
Sumber :
  • Setkab.go.id
VIVAnews
Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat
- Suhartoyo dan I Gede Palguna resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengucap sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta pada Rabu 7 Januari 2015.

Jokowi: Indonesia Bangga Raih Perak Pertama

Suhartoyo terpilih sebagai hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung. Sedangkan Gede Palguna dari unsur pemerintah menggantikan Hamdan zoelva, Ketua MK saat ini.
Ahok Ungkap Alasan Jokowi Sindir Keuangan Daerah


Pengangkatan Suhartoyo termuat dalam Keputusan Presiden No.141 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung.


Sementara pengangkatan Palguna Kepres No.1-P/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi dari unsur Presiden.


Terlebih dahulu dibacakan pemberhentian dengan hormat terhadap Dr H.Ahmad Fadil SH MH.


"Terhitung sejak saat diambil sumpahnya, mengangkat DR Suhartoyo dalam jabatan sebagai hakim konstitusi," bunyi Kepres yang dibacakan.


Jokowi juga memberhentikan dengan hormat DR Hamdan Zoelva, yang kemudian digantikan oleh Palguna.


Setelah pembacaan Kepres keduanya, lalu dilakukan prosesi pengambiln sumpah. Palguna berdasarkan agama Hindu, sementara Suhartoyo dengan cara Islam.


Gede Palguna pernah menjadi hakim MK pada 2003-2008 lalu. Ketika itu, dia terpilih sebagai hakim MK dari unsur Dewan Perwakilan Rakyat. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya