Ayah Perkosa Dua Anak Kandung yang Masih Pelajar

Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVAlife - Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya. Namun, hal itu tidak berlaku bagi Yustinus Agus Prasetyo (41 tahun). Ayah dari tiga anak ini, justru malah tega mencabuli kedua anak gadisnya yang kini masing-masing berusia 14 tahun dan 16 tahun.  
Anggota Polres Yahukimo Dibunuh OTK, Banyak Luka Tusuk di Tangan hingga Leher

Yustinus yang tinggal di Ungaran, kabupaten Semarang, tega mencabuli kedua anak gadisnya yang masih pelajar. Ironisnya, kelakuan bejat pelaku dilakukan sejak 2008 lalu, yakni sejak kedua anaknya duduk di bangku sekolah dasar.
Pendeta Gilbert Olok-olok Salat dan Zakat, PBNU: Kami Umat Islam Diajarkan untuk Menahan Emosi

Karena ancaman dari sang ayah, kedua anaknya tak berani melaporkan kejadian ini kepada orang lain. Setelah menginjak remaja, mereka berani menceritakan kejadian ini kepada ibunya. 
Pengemudi Arogan Pakai Fortuner Pelat Dinas TNI Palsu Sudah Ditangkap

Aksi tersebut dilakukan pelaku, saat istrinya sedang tidak berada di rumah. Pelaku kemudian memaksa kedua anak gadisnya untuk diajak berhubungan suami istri.

Bahkan, dari pemeriksaan polisi, pelaku juga tega mencekoki anaknya dengan film porno, agar mau melakukan seperti apa yang ada di dalam film tersebut. 

Usai mencabuli anaknya, pelaku selalu mengancam untuk tidak menceritakan kepada siapa pun. Namun, setelah enam tahun berselang, kedua korban akhirnya menceritakan perbuatan bapak kandungnya tersebut kepada ibunya, karena tidak kuat dengan perilaku menyimpang sang ayah. 

Meski sudah dilaporkan kepada polisi, pelaku tetap saja tidak mengakui perbuatannya itu dan malah menuduh keluarganya memiliki dendam kepada dirinya karena pernah kedapatan selingkuh. 

Karena perbuatannya ini, pelaku akan diancam dengan undang-undang perlindungan anak dan pasal kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Karena perilakunya yang tidak kooperatif, hukuman yang diterima oleh pelaku akan lebih berat.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berkaitan dengan semua sanggahan yang ia ucapkan.

Laporan: Aditya Bayu dari Semarang, Jawa Tengah.


Baca juga:



(asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya