Sumber :
- Shutterstock
VIVAnews
- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana mengungkapkan, ada delapan kepala daerah (gubernur dan bupati) yang sedang diselidiki terkait kepemilikan rekening gendut.
"Semua masih diproses, baik yang masih aktif maupun nonaktif," kata Tony di Kejaksaan Agung, Senin 5 Januari 2015.
"Semua masih diproses, baik yang masih aktif maupun nonaktif," kata Tony di Kejaksaan Agung, Senin 5 Januari 2015.
Tony tidak secara rinci menjelaskan. Dia menegaskan, Kejaksaan akan memanggil kepala daerah yang masuk radar itu guna penyelidikan lebih lanjut.
Kejaksaan Agung memang menduga ada transaksi mencurigakan berbau korupsi dalam rekening-rekening kepala daerah tersebut.
Mereka sudah menerima data dari PPATK terkait dengan data transaksi mencurigakan para kepala daerah. Data tersebut akan terus diperbarui karena daftar kepala daerah yang tersangkut bisa bertambah.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Widyo Pramono, belum bisa membeberkan siapa-siapa saja kepala daerah yang sedang diselidiki tersebut. "Kalau namanya diumumkan nanti orangnya bisa kabur," ujarnya. (one)
Reza Fajri (Jakarta)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tony tidak secara rinci menjelaskan. Dia menegaskan, Kejaksaan akan memanggil kepala daerah yang masuk radar itu guna penyelidikan lebih lanjut.