AJI: Kepolisian Harus Usut Kasus Kekerasan Pada Jurnalis

AJI Desak Jokowi Menjaga Kebebasan Pers
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan bahwa 2014 adalah tahun kelabu untuk pengungkapan kasus kekerasan terhadap jurnalis. Upaya mengungkap kasus pembunuhan jurnalis harian Bernas Yogyakarta, Muhammad Fuad Syafrudin alias Udin yang masuk kadaluwarsa tak mendapat respons dari kepolisian.

Hal ini dipaparkan AJI dalam catatan akhir tahunnya. AJI berharap, kasus ini bisa menjadi pintu masuk dalam mengungkap tujuh pembunuhan jurnalis lainnya.

"Selain kekerasan, ada kasus jurnalis yang tewas. Kemudian, ada 600 kematian jurnalis belum diusut. Jadi, AJI juga mendesak kapolri untuk mengusut, tapi sampai tanggal 14 Agustus kemarin, polisi tidak mau membuka kasus tersebut dengan alasan sudah basi," ungkap Suwardjono, Ketua Umum AJI.

Seperti diketahui, ketujuh  jurnalis yang tewas itu adalah Naimullah (Jurnalis Harian Sinar Pagi, Kalimantan Barat tewas 25 juli 1997), Agus Mulyawan (Jurnalis Asia Press tewas di Timor timur, 25 September 1999), Muhammad Jamaludin (Jurnalis TVRI di Aceh, tewas 17 Juni 2003), Ersa Siregar (Jurnalis RCTI tewas 29 Desember 2003), Herliyanto (Jurnalis tabloid Delta Pos, Tewas 29 April 2006), Adriansyah Matra'is Wibisono (Jurnalis TV Lokal Merauke, tewas 29 juli 2010) dan Alfred Mirulewan (Jurnalis tabloid pelangi, Maluku, ditemukan tewas 18 Desember 2010. Namun, AJI melihat, sejauh ini polisi mengabaikannya.

"Kami terus mendesak agar kasus kekerasan yang dilakukan oleh berbagai pihak ini, tidak hanya kepolisian agar bisa diusut. Kita sebagai jurnalis mengakui ada kekurangan dari media dalam kode etik, tapi kita akan memperbaikinya," tegasnya.

Sementara itu, Sekjen AJI, Arfi Bambani menambahkan bahwa untuk meningkatkan kesadaran jurnalis terhadap kode etik jurnalistik, dia menghimbau semua media untuk memberikan pelatihan dan pengetahuan tentang kode etik jurnalistik.

"Di media massa, makin banyak kita temukan pelanggaran berita, seperti berita politik. Maka dari itu, peningkatan kampanye ini perlu dilakukan oleh redaktur masing-masing media agar menambah skill jurnalisnya supaya lebih independen, imparsial dan tidak menyudutkan pihak tertentu," ungkap Arfi.

Dalam kongres di Bukittinggi pada 28-30 November, AJI sudah membentuk lembaga Majelis Etik yang ke depan bisa melakukan penindakan terhadap anggota AJI yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik.

Dua Mobil Premium BMW Bakal Layani Antar Jemput Pasien RS

Laporan: Fikri Halim/Jakarta

Baca juga:

Xiaomi Redmi Pad Pro Dirilis Global, Intip Spesifikasi dan Harganya

Ilustrasi memakai sunscreen

Direkomendasikan oleh IDI, Apa Sih Physical Sunscreen Itu?

Memakai sunscreen atau tabir surya saat keluar rumah sangat penting, terlebih Indonesia merupakan negara tropis yang 'bersahabat' dengan sinar matahari.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024