Tak Mau Ikut Seleksi, Hamdan Zoelva Dicoret Pansel

Mahkamah Konstitusi Sahkan Alat Bukti
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Komentar Calon Kiper Timnas Indonesia Usai Bawa Inter Milan Sabet Scudetto
- Calon hakim Mahkamah Konstitusi incumbent Hamdan Zoelva menolak untuk mengikuti proses seleksi oleh Panitia Seleksi Hakim MK. Kemarin, Hamdan telah mengirimkan surat ke pansel yang menyatakan tidak bersedia mengikuti seleksi. Namun, dia tak mengatakan mundur dari pencalonan itu.

Prediksi Pertandingan Premier League: Brighton vs Manchester City

Menanggapi hal ini, Ketua Pansel, Saldi Isra, mengatakan bahwa tidak ada hak dari pansel untuk memaksa Hamdan ikut dalam seleksi itu. Namun, kata dia, pansel hanya meloloskan calon hakim yang benar-benar ikut seleksi.
KPK Sebut Prabowo Subianto Tak Perlu Setor Nama-Nama Calon Menterinya


"Posisinya dari awal semua yang ikut dan lolos administrasi diberlakukan hal yang sama. Kalau menarik diri kami pansel menyayangkan, karena pilihan-pilihan kami berkurang," kata Saldi di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa 23 Desember 2014.


Menurut Saldi, pihaknya akan tetap meneruskan proses seleksi calon hakim MK ini. Sehingga, kata dia, nama calon hakim MK yang diajukan ke Presiden Joko Widodo hanya yang ikut seleksi.


"Yang jelas tahapan ini terangkai mulai administrasi, wawancara tahap I dan II. Yang lolos ya yang melalui tahap itu," kata dia.


Sebab, kata dia, dari awal, pansel mengatakan akan memperlakukan semua calon hakim MK sama.


Saldi juga mengatakan, pansel tidak bisa menilai Hamdan hanya dengan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan sebelumnya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya