Sumber :
- Veros Afif/Bangkalan
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil milik Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bangkalan, Fuad Amin Imron, kemarin. Penyidik menyita mobil-mobil itu di rumah tersangka di di Kampung Sak-Sak, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Kedua mobil itu adalah Toyota Alphard dengan nomor polisi L 1956 M dan Toyota Inova dengan nomor polisi M 1299 GC. Kedua kendaraan itu langsung dibawa ke kantor Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan.
Baca Juga :
Batalkan Aksi Relawan Turun ke Jalan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Prabowo Tuai Pujian
Kedua mobil itu adalah Toyota Alphard dengan nomor polisi L 1956 M dan Toyota Inova dengan nomor polisi M 1299 GC. Kedua kendaraan itu langsung dibawa ke kantor Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan.
Sejumlah pejabat satuan kerja perangkat dinas Kabupaten Bangkalan juga menjalani pemeriksaaan di kantor Polres. Pemeriksaan dilakukan di dalam ruangan K3I Polres Bangkalan.
Penyitaan dua mobil milik Fuad Amin Imron itu dipimpin langsung penyidik KPK, AKBP Novel Baswedan. Dia dibantu empat penyidik lainnya.
Menurut Wakil Kepala Polres Bangkalan, Komisaris Polisi Yanuar Herlambang, membenarkan penyitaan itu. Katanya, KPK hanya meminta pengawalan dan pengamanan dari beberapa perwira Polres Bangkalan. Mereka ikut mengamankan lingkungan rumah Fuad.
Veros Afif/Bangkalan
Baca berita lain:
Baca berita lain:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sejumlah pejabat satuan kerja perangkat dinas Kabupaten Bangkalan juga menjalani pemeriksaaan di kantor Polres. Pemeriksaan dilakukan di dalam ruangan K3I Polres Bangkalan.