Kejaksaan Sita 4 Kondominium Hotel Milik Udar Pristono

Eks Kadishub DKI Bersaksi di Sidang Korupsi Bus TransJakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVAnews - Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah harta benda Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang tersangkut kasus pengadaan Bus TransJakarta. Kali ini, petugas Kejagung membekukan empat unit kondominium hotel milik Udar Pristono yang berada di salah satu hotel mewah di Bogor, Jawa Barat.

Sebelum memeriksa kondotel, petugas sempat adu mulut dengan manajemen PT. Graha Andrasentra. Karena, manajemen menilai Kejagung tidak membawa surat-suratnya. Namun, petugas tetap memeriksa kondotel yang terletak di tower 2 lantai 5 dan tower 3 lantai 3.

Dhina, Marketing Comunicatioan Hotel Aston, mengakui, empat kondotel yang diperiksa oleh petugas itu atas nama Udar Pristono. "Iya betul," katanya kepada wartawan di lokasi.

Namun, kata dia, manajemen tidak mengetahui sejak kapan Udar membeli empat unit kondotel itu. "Hotel ini berdiri sejak tahun 2010, kami tidak mengetahui kapan dia membeli dan harganya tidak mengetahui," katanya.

Ada Kesan Anies Baswedan Mulai Ditinggalkan Partai Pendukungnya, Menurut Pengamat

Petugas Kejagung Victor Antonius mengaku mendatangi hotel ini untuk melakukan penyitaan kondotel atas nama Udar Pristono. "Kondotel ini tidak bisa dialihfungsikan," katanya. (ren)

Chandrika Chika

Kondisi Terkini Chandrika Chika di Tahanan, Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Usai resmi ditahan, orangtua Chandrika Chika langsung menjenguk sang putri. Ibunda Chandrika Chika, Poppy Putry, mengungkapkan bahwa anaknya dalam keadaan yang baik.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024