Seleksi Hakim MK Seperti Mencari "Manusia Setengah Dewa"

Todung Mulya Lubis
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Anggota panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Todung Mulya Lubis, mengakui sulitnya mencari seorang ketua hakim MK yang ideal. "Seperti mencari manusia setengah dewa," ujar Todung di kantor Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin, 22 Desember 2014.

Chand Kelvin Angkat Bicara Soal Acara Lamarannya, Dipenuhi Perasaan Haru Bahagia

Todung beralasan, ketua hakim MK adalah seorang negarawan yang berada di atas pejabat negara lainnya. Untuk itulah perlu kandidat yang memiliki tafsiran historis, antisipatif, dan futuristik terhadap semua masalah hukum.

"Saya mungkin menerapkan standar yang terlalu tinggi, tetapi saya ingin hakim MK yang memiliki bukan saja perspektif hukum Indonesia dan praktek ketatanegaraan, tetapi juga perspektif hukum dan HAM internasional, juga global governance," ujar Todung.

Fakta Menyakitkan di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Tembus Olimpiade

Todung mengaku masih belum bisa menyimpulkan kandidat terbaik untuk mengisi kursi ketua MK periode 2015-2020. Di hari esok, Selasa, 23 Desember 2014, pansel rencananya akan kembali melakukan wawancara terhadap 7 kandidat hakim MK lainnya.

"Kriteria itulah yang ingin saya lihat. Saya belum bisa menyimpulkan karena tahapan wawancara ini untuk saat ini baru dilaksanakan satu hari," ujar Todung.

Mengenal Sagil, Siswa SD dengan Tinggi 2 Meter dari Kerinci Jambi

Pansel hakim MK melakukan tahapan wawancara sebagai salah satu rangkaian seleksi ketua hakim MK periode 2015 - 2020. Di hari pertama, pansel mewawancarai sebanyak 8 orang kandidat yakni Lazarus Tri Setyawanta, Fontian Munzil, Sugianto, Dhanang Widjiawan, Krisnadi Nasution, I Dewa Gede Palguna, Imam Anshori Saleh, dan Hotman Sitorus.

Di hari kedua esok, ada sebanyak 7 orang calon hakim MK yang akan diwawancara, yaitu Yuliandri, Hamdan Zoelva (petahana), Aidul Fitriaciada Azhari, Franz Astani, Erwin Owan Hermansyah Soetoto, Muhammad Muslih, dan Indra Perwira.

Usai seluruh tahapan seleksi terlalui, pansel akan menyerahkan hasil penilaiannya kepada Presiden Joko Widodo. Hasil penilaian itu, digunakan oleh Jokowi untuk mengeluarkan Keppres yang menjadi dasar bagi pelantikan ketua hakim MK periode 2015 - 2020 pada tanggal 7 Januari 2015. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya