Larang PNS Rapat di Hotel, Hemat Rp4 M

Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi
Sumber :
  • menpan.go.id

VIVAnews - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Yuddy Chrisnandi mengklaim, kebijakan pelarangan menggelar rapat di hotel bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bermanfaat besar bagi negara. Baru dua bulan berjalan, kementeriannya sudah berhasil menghemat anggaran Rp4 miliar.

"Dalam dua bulan terakhir, kita pangkas Rp4 miliar. Itu dalam dua bulan lho," kata Yuddy di kantor Wapres, Jakarta, Senin 22 Desember 2014.

Ia mengakui, institusinya belum mengakumulasi seluruh data dari 34 kementerian. Satu kementerian yang dia ketahui yaitu Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam dua bulan, kementerian itu bisa menghemat Rp16 miliar.

Saudi Arabia Permits All Types of Visas to Perform Umrah

"Baru Menpan dan ESDM saja selama dua bulan penghematan sudah Rp20 miliar," ujarnya bangga.

Berdasarkan data "mentah" tersebut, Yuddy mempersilakan masyarakat turut menghitung. Dia mengambil contoh, misalkan rata-rata per dua bulan kementerian lain juga menghemat Rp6 miliar, penghematan menembus angka triliunan rupiah.

"Jadi Anda kalikan 34 kementerian dan kali 6. Bisa Rp1,6 triliun. Belum kabupaten/kota, luar biasa penghematannya. Kalau kita berhemat, berbuat baik, uang dikumpulkan untuk program rakyat, kira-kira didukung nggak?"

Sebelumnya, pemerintah melarang PNS untuk menggelar rapat di hotel. Aparatur negara itu diminta memanfaatkan gedung milik pemerintah. Kebijakan ini dimaksudkan guna efisiensi anggaran yang saat ini gencar dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo. MenPAN RB memberikan tenggang waktu hingga akhir November untuk tidak lagi menggunakan hotel sebagai tempat rapat.

PNS diwajibkan menggunakan fasilitas pemerintah di wilayah masing-masing. Apabila tidak memiliki fasilitas gedung pertemuan, mereka diminta meminjam gedung pertemuan instansi lain yang juga milik pemerintah.

3 Faktor Cegah Operasi Intelijen Siber, Jangan Terbalik
Sosok mayat bayi baru lahir ditemukan mengambang di Kali Kanal Banjir Barat, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) oleh petugas saat sedang menjaring sampah di kali.

Kasus Temuan Mayat Bayi Tanah Abang, Polisi Tangkap Orang Tua

Sosok mayat bayi baru lahir ditemukan mengambang di Kali Kanal Banjir Barat, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024