1.428 TKI Ilegal Segera Dipulangkan dari Malaysia

Menteri Ketenagakerjaan Bahas Masalah TKI
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Mazda Hadirkan 2 Mobil Keren di Auto China 2024
- Pemerintah menyatakan dalam waktu dekat bakal mempercepat pemulangan 1.428 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang hingga kini masih ditahan di 16 lokasi imigrasi Malaysia. Para TKI yang tengah menjalani proses pemulangan itu terdiri dari 963 orang laki-laki, 397 orang perempuan, dan 68 orang anak-anak.

Denny Cagur Lolos Jadi Anggota DPR, Gimana Kariernya di Dunia Entertainment?

“Setelah menjalani proses pendataan dan menyelesaikan masalah hukum, maka secepatnya para TKI ilegal itu akan segera dipulangkan ke Tanah Air secara bertahap,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Muh. Hanif Dhakiri, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Minggu 21 Desember 2014.
Usai Memilih Mualaf, Davina Karamoy Belum Siap Kenakan Hijab


Menurut dia, dari hasil kunjungannya selama tiga hari ke Malaysia, ia penyebab para TKI ilegal itu ditahan pihak imigrasi karena terbelit beberapa masalah. Permasalahan itu antara lain; tidak memiliki permit atau ijin kerja resmi; melebihi batas masa tinggal (
overstayer
); melanggar aturan dokumen; pemalsuan dokumen izin kerja; dan lainnya.


Dirinya juga menyatakan jika pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia sudah sepakat bekerja sama untuk mempercepat proses pemulangan TKI Ilegal yang hingga kini berada di depot-depot tahanan

imigrasi.


“Dalam pertemuan dengan dua Menteri Malaysia, pemerintah Indonesia mengusulkan agar para TKI ilegal itu mendapatkan pengampunan dan membebaskannya dari denda (
compound
), sehingga proses kepulangan bisa dipercepat,” kata Hanif.


Untuk mempercepat proses pemulangan TKI ilegal asal Malaysia ini sampai ke kampung halaman masing-masing, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri melalui KBRI/KJRI di Malaysia, BNP2TKI, dan imigrasi Kemenkumham.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya