Ini Formula Harga BBM Subsidi

Sumber :
  • Agus Tri Haryanto/VIVAnews
VIVAnews -
Main Series Bareng Nicholas Saputra, Lee Sang Heon Jadi Bisa Masak Orek Tempe
Tim Rekomendasi Tata Kelola Minyak dan Gas membeberkan formula terkait mekanisme pengadaan bahan bakar minyak bersubsidi.

Terpopuler: Adu Laris Fortuner vs Pajero Sport, Shin Tae-yong Mudah Beli Palisade

Semenjak dinaikkan oleh pemerintah beberapa bulan lalu, hal tersebut menjadi kontroversi dan sensitif, sehingga perlu dilakukan tranparansi mengenai gambaran lengkap harga BMM.
Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Barus Kasus Korupsi Timah


Sebagai upaya untuk mengurangi kontroversi di masyarakat dan menjaga kredibilitas, pemerintah membuat formula penentuan harga patokan yang lebih sederhana disertai penyediaan informasi lengkap berkaitan dengan harga patokan.


"Subsidi BBM itu formulanya adalah harga patokan dikurangi harga jual eceran, tidak termasuk pajak. Kemudian dikali volumenya, maka terlihat hasilnya besaran subsidi dalam APBN," ungkap Ketua Tim Rekomendasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri, di Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu, 21 Desember 2014.


Dia menambahkan, untuk harga eceran sudah diketahui, kalau sudah ditambah pajak, premium harganya Rp8.500 dan Solar Rp7.500. Untuk harga patokan, timnya mengambil dari harga MoPS Singapura.


"Karena kita tidak memproduksi RON di atas 88, maka acuan harganya yaitu, MoPS 92 Singapura yang paling dekat. Kemudian untuk solar, sulfur 92 tidak ada di pasar jadi menggunakan Mops solar 0,25," kata dia.


Faisal berharap dengan diungkapkan formula tersebut, maka setiap orang dapat mengetahui gambaran lengkap mengenai harga BBM bersubsidi.


"Mudah-mudahan
civil society
mengimbangi kekuatan
business community
untuk mengetahui kira-kira keuntungan SPBU itu, baik Pertamina, Shell, Total dan lain-lain," tuturnya.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya