Depok Musnahkan Miras Senilai Rp867 Juta

Pemusnahan minuman keras
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVAnews
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024
- Lebih dari 28 ribu botol, 62 jeriken dan 500 plastik berisi minuman keras (miras) dimusnahkan di Lapangan Balaikota Depok. Tak hanya miras, pejabat, aparat didampingi ulama setempat juga memberangus belasan kilo gram ganja kering siap edar, Jumat, 19 Desember 2014.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Ribuan botol miras beromset lebih dari Rp867 juta ini merupakan hasil operasi Cipta Kondisi yang dilakukan jajaran Polresta Depok bersama penegak Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja.
5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?


"Miras hasil sitaan kami selama enam bulan terakhir. Selalu ada peningkatan dalam segi penyitaan. Kami tidak akan berhenti, bersama Pemkot Depok kami akan terus melakukan razia dan memberikan sanksi tegas bagi para pengedarnya," kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Achmad Subarkah.


Selain miras dan ganja, petugas juga menghancurkan obat ilegal (obat kuat) dengan jumlah 36.991 dan kosmetik ilegal 45 buah berikut alat suntik injeksi 4 buah.


Menanggapi maraknya peredaran miras di Kota Depok, Ketua FPI setempat, Habib Idrus Al Gadri mengatakan, hal ini tidak lepas dari ketidaktegasan Pemkot, dalam hal ini penegakkan Perda.


"Perda dan pengawasannya masih sangat lemah. Buktinya masih banyak miras yang terjual bebas di pasaran. Ini harus segera dievaluasi," ucapnya.


Tak jauh berbeda dengan Ketua FPI, Ketua Pemuda Pancasila Depok, Rudi Samin juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, ini terjadi akibat lemahnya pengawasan.


"Masalah miras kaitannya dengan masyarakat juga. Aparat harus tegas. Kadang ada oknum aparatnya juga yang terkesan mengajari. Dari mulai aparatnya sampai Perda kurang jelas. Kalau saya sangat setuju. Bila perlu miras tidak masuk Depok. Larangan tetap berjalan namun oknum tetap bermain belakang, ini yang sulit," keluhnya.


Keberadaan miras tidak lepas juga dari maraknya kafe dan warung remang-remang. Ketika disinggung apakah ia sepakat jika kafe dan tempat ilegal seperti itu diratakan? Rudi Samin mengaku tidak sependapat.


"Untuk kafe liar dimusnahkan saya kurang sependapat karena menyangkut perut karena ini pekerjaan orang. Kafe yang ada harus memiliki izin jelas. Perdanya
kaga
jelas, izinnya
nggak
ada tapi distribusinya ditarik,
kan
ini yang aneh. Kalau kota tidak ada hiburan akan seperti kota mati. Aturan Perdanya harus jelas. Pejabat jangan lemah," kata dia.


Menanggapi hal itu, Wali Kota Depok, Nurmahmudi Ismail menegaskan pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin. Ketika ditanya seberapa konkret? Sang Wali Kota yang sudah menjabat dua periode ini pun menjawab singkat.


"Sama saja, apa saja aksi ilegal akan ditertibkan. Konkret, tidak perlu konkret-konkretan," ucapnya sambil berlalu.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya