Soal Pembubaran Nonton Film Senyap, Rektor UGM: Ini Intervensi

Ilustrasi Film Hollywood
Sumber :
  • iStock
VIVAnews
Global Action Needed to Protect Children from Lethal Explosive Weapons
- Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Dwikorita Karnawati, mengecam keras pembubaran acara menonton bareng film di kampus Institut Seni Indonesia dan di kampus Fisipol UGM pada Rabu lalu.

Menkes: Kalau Mau Mencapai Indonesia Emas 2045, Masyarakat Harus Sehat dan Pintar

Menurutnya, aksi pembubaran yang dilakukan sebuah organisasi massa itu tak menghormati prinsip kebebasan akademik. Apalagi kegiatan menonton bareng film
Rasio Utang Pemerintah 2025 Ditargetkan Naik Jadi 40 Persen, Kemenkeu Buka Suara
Senyap itu dilakukan di dalam kampus, bukan di tempat umum.

Rektor menyebut tindakan itu sebagai “intervensi dan intimidasi terhadap seluruh kegiatan di dalam kampus.”

Rektor juga menyesalkan aparat keamanan tidak sigap dan terkesan tidak memberi perlindungan kepada mahasiswa. Sebaliknya menoleransi aksi teror dan kekerasan yang dilakukan sekelompok orang.


“Kita menyesalkan pihak keamanan yang kurang responsif, terkesan tidak melindugi mahasiswa. Kami minta agar masalah ini segera diusut tuntas. Tindakan intimidasi semacam ini tidak boleh terjadi lagi,” kata Rektor di Yogyakarta, Jumat, 19 Desember 2014.


Dia mengaku mendapatkan informasi bahwa aksi penyerbuan atau pembubaran seperti itu tidak hanya terjadi di kampus UGM namun juga di beberapa kampus, yang dijadikan tempat pemutaran film yang difasilitasi Komnas HAM.


“Hak setiap warga mendapat perlindungan dari negara yang sudah diatur dalam konstitusi,” ujarnya.


Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM, Dr Erwan Agus Purwanto, mengatakan bahwa pemutaran film
Senyap
dilakukan lembaga pers mahasiswa Fisipol. Kegiatan itu didukung Komnas HAM. Film Senyap, kata Erwan, bercerita tentang kasus pelanggran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia.


“Saya kira film ini bukan menyebarkan paham komunisme, tapi mahasiswa bisa mendapat kesempatan untuk diskusi dan berpikir bila mereka menjadi pemimpin bangsa kelak. Mereka belajar dari peristiwa kelam bangsa dan berusaha tidak mengulanginya kembali,” katanya.


Erwan akan mengirim surat protes kepada Presiden Joko widodo agar mengambil tindakan tegas bagi mereka yang melakukan aksi teror. “Kami berharap pemeritah Jokowi merealisasikan janjinya untuk menghadirkan negara pada setiap warganya. Kami tidak ingin ada lagi mahasiswa yang diteror dari pihak luar kampus.”


Kepala Kepolisian Resor Bantul, AKBP Surawan, berkilah bahwa dia tidak mendapatkan laporan tentang pembubaran paksa pemutaran film Senyap di Kampus ISI Yogyakarta. "Saya tidak mendapatkan laporan sama sekali dari anggota saya tentang adanya pembubaran paksa pemutaran film di kampus," katanya.


Surawan juga mengatakan bahwa keamanan kampus bukan tanggung jawab Kepolisian karena sudah ada petugas keamanan internal.


Dipindah ke rumah warga


Peristiwa serupa juga terjadi di Solo. Pemutaran film
Senyap
oleh komunitas Liar Liar Film di salah satu kafe di daerah Kota Barat pada Kamis sempat dibatalkan. Pemutaran film kemudian dipindah di rumah seorang warga di wilayah Laweyan.


Gigih Putra Pratama, perwakilan Liar Liar Film, menjelaskan bahwa lembaganya sudah dua kali menggelar pemutaran film
Senyap
, yakni di Kampus UMS pada 10 Desember 2014 dan pada 17 Desember 2014.


Pembatalan pemutaran yang kedua, katanya, berawal saat komunitasnya menerima kabar dari pihak kafe yang mengaku tak bisa memutar film
Senyap.
Pihak pengelola kafe mengaku pada sore harinya ditemui oleh polisi setempat.


"Awalnya kami kirim surat izin ke Kepolisian untuk pemutaran film ini dan diizinkan. Tetapi setelah itu menjelang hari pemutaran ternyata tidak dibolehkan," katanya.


Pemutaran film di kafe itu bukan yang pertama kali. Sebab, kafe itu sering menggelar pemutaran film yang bekerja sama dengan Liar Liar Film. "Kami setiap Rabu malam menggelar pemutaran film di kafe ini. Kebetulan tema kali ini adalah film dokumenter. Makanya kami memutar film
Senyap
.” (hd)



Baca berita lain:





Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya