Mahfud MD: Kalau Saya KPK, Sejak Dulu Madura Saya Obok-obok

Mantan Ketua MK Mahfud MD.
Sumber :
VIVAnews
Simak Profil Pemain Drakor Night Has Come, Dipenuhi Oleh Aktor dan Aktris Populer!
- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD setuju dengan rencana pembentukan cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah. Menurut dia, keberadaan cabang di daerah akan sangat membantu kelancaran tugas-tugas KPK.

Yusril Sindir Mahfud soal Narasi dan Petitum Gugatan Sengketa Pilpres Tak Sejalan

"Bagus itu, saya sangat setuju. Dan KPK sudah merencanakan itu," kata Mahfud di Surabaya, Jawa Timur, Jumat 19 Desember 2014.
Bareskrim Bongkar Sindikat BBM Pertamax Palsu, Manajer hingga Pengelola SPBU jadi Tersangka


Mahfud mengaku belum mengetahui daerah mana saja yang nantinya ada cabang KPK. "Soal itu, KPK yang mengetahui petanya," tambah dia.


Sementara itu, saat diminta tanggapannya mengenai kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, bekas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu justru memuji operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK di Bangkalan.


"Bagus itu, tindakan tegas yang dilakukan KPK. Seandainya saya jadi KPK, sejak dulu Madura itu saya obok-obok," ujar Mahfud.


Sebagaimana diketahui, kasus suap di Bangkalan ini terungkap, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 1 Desember 2014. KPK kemudian menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron, Ajudan Fuad yang bernama Rauf, serta Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko.


Fuad dan Rauf diduga sebagai pihak penerima suap, sedangkan Antonio diduga sebagai pihak pemberi suap.


Penangkapan terhadap sejumlah pihak ini, disebut sebagai kunci pengungkapan permainan pasokan gas dari eksplorasi West Madura Offshore yang dikelola mayoritas oleh anak usaha PT Pertamina (persero).


Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun 2007, Fuad selaku Bupati Bangkalan menandatangani kontrak kerja sama eksplorasi antara BUMD di Bangkalan yakni PD Sumber Daya dengan perusahaan swasta, PT Media Karya Sentosa.


Kontrak kerja sama itu dilakukan untuk membangun jaringan pipa dan pengelolaan gas dari blok eksplorasi West Madura Offshore untuk PLTG di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan.


Pertamina Hulu Energy selaku pemegang hak kelola di blok eksplorasi itu, kemudian menyepakati jual beli gas ‎dengan PT Media Karya Sentosa. Selanjutnya, Pertamina Hulu Energy menunjuk Pertamina EP untuk mengurusi distribusi gas ke PT Media Karya Sentosa.


Kontrak tersebut, sejatinya bertujuan untuk menghidupkan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Bangkalan dan Gresik. Namun, dalam kenyataannya, pembangunan PLTG maupun pembangunan jaringan pipa gas untuk kedua daerah itu, masih belum direalisasikan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya