Jokowi Resmikan Pusat Sejarah Konstitusi

Polisi berjaga di depan gedung Mahkamah Konstitusi MK
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside
VIVAnews
Nonton Langsung di Qatar, Fitri Carlina Menangis Saat Timnas Indonesia Menang Lawan Korea Selatan
- Presiden Joko Widodo meresmikan Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon) pada Jumat 19 Desember 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi. Dalam meresmikan Puskon ini, Jokowi didampingi oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva.

Hasil Liga 1: Tampil Ngotot dari Awal, PSIS Semarang Gilas Persikabo 1973

Menurut Sekretaris Jenderal MK, Djanedri M Gafar, Puskon adalah pusat dokumentasi perjalanan sejarah konstitusi Indonesia. Puskon ini jua diharapkan bisa menjadi media pembelajaran bagi masyaraat untuk mengetahui dan memahami konstitusi Indonesia.
Beredar Video WN Polandia Kehilangan Isi Kopernya, Pihak Bandara Ngurah Rai Bali Beri Penjelasan


"Pembangunan Puskon ini juga diharapkan dapat menumbuhkan dan membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap sejarah bangsa yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan budaya sadar konstitusi," kata Djanedri dalam sambutannya.


Puskon ini dibangun seluas 1.462,5 meter persegi yang terletak di gedung MK. Puskon ini terdiri dari delapan zona yang mendokumentasikan secara runut dinamika perjalanan sejarah konstitusi dan perkembangan MK.


Area lantai 5 dibagi menjadi tujuh zona, yaitu zona pra kemerdekaan. Di zona ini ditampilkan sejarah yang menyiratkan proses munculnya keinginan kolektif masyarakat untuk bersatunya menjadi satu bangsa.


Kemudian, zona Kemerdekaan ditampilkan perjuangan bangsa untuk mewujudkan kemerdekaan sejak pembentukan badan Penyidik Usaha-Usaha Persiapan Kemendekaan (BPUPK).


Lalu, zona perubahan UUD 1945 menampilkan diorama rapat Panitia Persiuapan Kemerdekaan Indonesia yang menjadi tahap awal kemerdekaan Indonesia. Antara lain menetapkan UUD, memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden, menetapkan menteri-menteri, membentuk daerah provinsi, juhga mebentuk Badan Pekerja KNIP.


Selanjutnya zona Konstitusi RIS di sekitar are rotunda gedung MK yang menampilkam sejarah peristiwa pengakuan kedaulatan olej pemerintah Belanda kepada Indonesia. Zona UUD Sementara tahun 1950 merepresentasikan berbagai peristiwwa selama masa berlakunya UUDS 1950, dan zona kembali ke UUD 1945 dan kembali ke zona perubahan UUD 1945 yang menampilkan sejarah bergulirnya reformasi dan bahaimana proses perubahan UUD 1945 dalam sidang umum MPR yang salah satunya melahirkan MK.


Sementara lantai 6 berisi berbagai informasi tentang sejarah MK.


Pada zona akhir dari Puskom ini dtampilkan berbagai hal yang menginspirasi pembentukan MK sebagai lembaga peradilan konstitusi, peristiwa penting sejarah perkembangan MK, dan berbagai keputusan penting yang berkontribusi besar dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis.


Setelah diresmikan, nantinya masyarakat bia berkunjung ke Puskom ini tanpa dipungut biaya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya