KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Bos Sentul City Hingga Larut Malam

KPK Jemput Paksa Bos Sentul City Cahyadi Kumala
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVAnews - Rekonstruksi terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor dengan tersangka Bos Sentul City, Cahyadi Kumala, rupanya berlangsung hingga malam hari, Kamis 18 Desember 2014.

Bahkan, rekonstruksi itu diduga dilakukan juga di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. "Ada rekonstruksi," kata orang dalam yang enggan disebutkan namanya, saat dikonfirmasi.

Berdasarkan pantauan, sejumlah saksi yang diduga dilibatkan dalam rekonstruksi, secara bertahap mendatangi lembaga anti korupsi tersebut.

Saksi yang jumlahnya mencapai puluhan itu secara bertahap datang ke Gedung KPK, sejak pukul 22.00 WIB. Seorang saksi perempuan, juga telah membenarkan mengenai rekonstruksi ini. "Iya (rekontruksi)," kata dia singkat.

Keterangan yang sama juga diberikan oleh seorang saksi yang bernama Zunaidi. Dia mengaku kedatangannya itu adalah terkait dengan rekonstruksi.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi, yang dikonfirmasi terpisah, mengaku belum mengetahui ihwal rekonstruksi ini. "Saya belum tahu," kata Johan.

Saat ini, sejumlah saksi terlihat memenuhi lobi Gedung KPK, tempat biasanya menjadi ruang tunggu para saksi. Berangsur-angsur kemudian tampak dipanggil petugas keamanan, dan kemudian dibawa masuk ke dalam gedung.

Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK melakukan serangkaian rekonstruksi di tiga lokasi sejak siang hari. Lokasi pertama di Menara Sudirman lantai 27, Jalan Sudirman Kavling 60, Jakarta Selatan.

Man Utd Dapat Rejeki Nomplok Usai Dortmund Picu Klausul Jadon Sancho, Cuan Besar Menanti

Sementara itu, lokasi kedua adalah di Hotel Golden Boutique, Jalan Angkasa Raya No 1, Jakarta Pusat. Lokasi terakhir adalah di PT Fajar Abadi Masindo di Jalan Rawa Gatel Kav 10/4, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.

Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik turut membawa tersangka Cahyadi Kumala. "Selain tersangka, penyidik melibatkan serta 65 orang saksi untuk kebutuhan rekonstruksi," tutur Priharsa.

Sebelumnya, Kwee Cahyadi Kumala telah ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan suap kepada Bupati Bogor terkait rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Cahyadi setelah sebelumnya menjemput paksa di kawasan Sentul, Bogor.

Dalam kasus ini dia disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, KPK jmenyangka bahwa Cahyadi melanggar Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (art)

Lokasi kebakaran toko frame di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

Janji Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Jaksel: Tanggal 20 Mau Pulang, Malah Pulang Selamanya

Kebakaran yang melanda toko frame, bernama Saudara Frame, menyebabkan 7 korban jiwa meninggal dunia seketika di lokasi. Api melahap dengan cepat ke seluruh toko 4 lantai.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024