Sengketa Lahan Polda NTB, Puluhan Rumah Warga Dieksekusi

Sengketa lahan Polda NTB
Sumber :
  • Vivanews/Kusnandar
VIVAnews
Kata Media Asing usai Timnas Indonesia Tekuk Australia: Impian Shin Tae-yong Bakal Jadi Kenyataan
- Terlibat sengketa lahan dengan Polda NTB, kompleks perumahan Bambu Runcing dieksekusi. Proses eksekusi yang dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Mataram ini melibatkan dua pertiga dari total pasukan Polda NTB. Juga dua unit alat berat ekskavator untuk menghancurkan rumah warga.

Sri Mulyani Bertemu Menkeu Selandia Baru, Ini yang Dibahas

Tak ayal, eksekusi yang dilancarkan Kamis 18 Desember 2014, itu berlangsung dramatis. Sejumlah warga melakukan perlawanan dan memilih bertahan menjaga rumahnya dari desakan ratusan polisi. Total ada 23 rumah yang tereksekusi dalam keadaan kosong sebelum dirobohkan.
Sandiaga Uno Puji Karung Penyelamat Motor di Turunan Maut, Reaksi Netizen di Luar Dugaan


Kericuhan pun tak terhindarkan usai surat perintah penyitaan dan pengeksekusian oleh petugas sita dibacakan. Akibat insiden itu enam orang terpaksa diamankan Polisi karena dianggap menghalangi tugas. Termasuk dua bocah yang diangkut paksa keluar dari rumah.


"Meski ada sedikit perlawanan, tapi hampir seluruh warga sudah meninggalkan areal dikarenakan pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Polda NTB," sanggah Kabid Humas Polda NTB AKBP Suryo Saputro saat dikonfirmasi pada lokasi eksekusi.


Suryo Saputro mengatakan, lahan sengketa seluas 62 are itu merupakan aset negara yang kewenangan pengelolaannya diberikan pada Polda NTB. Sebelumnya kawasan tersebut merupakan asrama Polisi yang disalahfungsikan oleh penghuni terdahulu.


"Yang tinggal di lokasi itu sebanyak 27 kepala keluarga. Sebagian dari mereka ada yang anggota Polri juga dan sudah meninggalkan lokasi jauh-jauh hari," jelasnya.


Ada "Bom" Saat Eksekusi


Di tengah proses eksekusi, petugas dikejutkan oleh adanya laporan

sebuah benda yang dicurigai sebagai bom. Benda berupa tabung yang

diletakkan di bawah tumpukan karpet dan kardus itu berada di rumah

kepala lingkungan warga setempat.


Informasi yang dihimpun polisi, jenis bom asap itu dilaporkan oleh seorang ibu-ibu yang merasa geram dengan tindakan polisi mengambil paksa rumah mereka.


"Iya, tadi informasi pertama ada seorang ibu yang menyatakan dia menggunakan bom, diduga bom asap," katanya.


Tak ingin mengambil risiko, radius 30 meter dari areal lokasi ditemukannya benda yang diduga bom itu disterilkan. Polda NTB pun menerjunkan unit pasukan penjinak bom dari Satuan Tagana. Dengan berbekal peralatan detektor dan kostum pelindung keselamatan, kemudian tabung itupun berhasil dijauhkan dari lokasi.


"Kita tahu itu sebenarnya bukan peruntukannya, akhirnya kita menurunkan tim yang semestinya. Guna mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan," tandasnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya