Warga Belanda Selundupkan Narkoba Rp17 M di Pasir Kotoran Kucing

Warga Belanda Selundupkan Narkotika Senilai Rp17 Miliar Ditangkap di Surabaya
Sumber :
  • Tudji Martudji/Surabaya
VIVAnews
Beredar Video WN Polandia Kehilangan Isi Kopernya, Pihak Bandara Ngurah Rai Bali Beri Penjelasan
- Seorang warga negara Belanda ditangkap aparat gabungan Bea dan Cukai serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur di Bandara Juanda Surabaya. Dia ditangkap karena hendak menyelundupkan narkotika jenis Methylenedioxymethamphetamine sebanyak 6,1 kilogram atau senilai Rp17 miliar.

Yang Bikin Shin Tae-yong Terusik saat Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Tersangka berinisial AT, warga negara Belanda. Dia menumpang pesawat Singapore Airlines dari Singapura menuju Surabaya. Sebelumnya dia telah dilacak dari Belanda terbang ke Brussel, kemudian ke Millan, lalu Singapura. Dari Singapura, dia pindah pesawat dan terbang ke Surabaya.
5 Rekomendasi Makanan untuk Ibu Menyusui Agar ASI Lancar


Tim gabungan, yang dibantu aparat TNI Angkatan Laut dan petugas Imigrasi setempat, juga menyita uang tunai sebanyak Rp2 miliar dari tersangka.


"Modus yang digunakan dengan menyembunyikan barang itu di dalam kemasan clumping cat litter atau pasir buatan untuk membuang kotoran kucing dan dimasukkan dalam koper," kata Kepala Kantor Wilayah Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Mandya Pabean Juanda, Iwan Hermawan, di Surabaya, Kamis, 18 Desember 2014.


Penumpang itu tercatat menempuh sejumlah rute perjalanan yang panjang. "Dari catatan perjalanan panjang itulah yang juga kami pakai acuan. Apalagi ada barang bawaannya yang mencurigakan," katanya.


Saat dilakukan diperiksa di Bandara Juanda, di dalam koper warna hitam yang dibawa tersangka ditemukan kotak hitam, yang diakui sebagai clumping cat litter untuk pembuangan kotoran kucing. Namun, saat diperiksa ditemukan bubuk berwarna coklat yang ternyata Methylenedioxymethamphetamine.


Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigadir Jenderal Polisi Iwan Ibrahim, menambahkan bahwa memiliki jaringan dengan tiga warga negara Indonesia, yang juga sudah ditangkap, yakni A, R dan F. Mereka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan terhadap tersangka AT.


"Yang tiga tersangka ini kita amankan (ditangkap) di tempat berbeda. Mereka masih jaringan dan ini akan kita telusuri terus," kata Iwan Ibrahim.


Sumber lain di BNN menyebut, sejumlah tempat di Jawa Timur menjadi perhatian petugas terkait tertangkapnya warga negara Belanda itu. Sebab di sejumlah tempat terindikasi sebagai tempat peredaran. "Tunggu saja, nanti saya kabari," katanya kepada
VIVAnews.



Baca berita lain:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya