Puluhan Ribu Warga Kota Malang Terima Premi Gratis BPJS Kesehatan

Ilustrasi kartu BPJS resmi
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Kebakaran Pabrik Rotan di Cirebon, Kerugian Capai Rp10 Miliar
- Sebanyak 21 ribu warga miskin di Kota Malang, Jawa Timur, menerima kartu identitas penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Mereka mendapat pelayanan asuransi kesehatan gratis kelas tiga dengan premi bulanan yang ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) sebesar Rp19.225 per orang per bulan.

RI Surplus Neraca Dagang 47 Bulan Berturut-Turut, BPS Catat Maret 2024 Capai US$4,47 Miliar

Kota Malang menjadi kota ketiga setelah Pacitan dan Kediri yang telah menjalankan program serupa, yaitu premi gratis BPJS Kesehatan untuk keluarga miskin.
MK Sebut Tak Ada Paslon yang Keberatan Pencalonan Gibran Usai Ditetapkan KPU


Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Asih Tri Rachmi Nuswantari, mengatakan bahwa fasilitas tanggungan premi yang kini dicakup Pemkot tidak berlangsung selamanya. Pemkot akan survei untuk menentukan warga miskin yang dianggap telah mampu membayar premi sendiri.


“Kartunya sudah mulai dibagi sejak Rabu (17 Desember 2014). Kami akan menanggung premi asuransi sampai mereka mampu membayar sendiri,” katanya, Kamis, 18 Desember 2014.


Program itu menurut BPJS, adalah program ketiga yang telah berlangsung di tiga kota di Jawa Timur hingga sekarang. “Sebelumnya ada Pacitan dan Kediri,” kata Kepala BPJS Cabang Malang Raya, Bimantoro R.


Saat ini, peserta BPJS di Malang Raya meliputi wilayah Kota Batu, Kota Malang dan Kabupaten Malang mencapai 1,27 juta jiwa. Sekitar 76 persen di antaranya, bea preminya ditanggung pemerintah daerah di kota, provinsi dan pemerintah pusat. Besaran premi yang terbayar dari seluruh peserta itu kini mencapai Rp1 triliun. BPJS mematok target peningkatan jumlah peserta di setiap tahun.


“Pada 1 Januari 2015 nanti peserta BPJS bisa jadi meningkat sampai 1,3 juta jiwa,” katanya.


Dia melanjutkan, program BPJS untuk warga miskin seharusnya juga berlaku bagi warga miskin yang sebelumnya telah memegang kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Pemda setempat diminta mendata ulang peserta Jamkesda untuk mendaftarkan mereka menjadi peserta BPJS.


“Seharusnya, peserta Jamkesda otomatis jadi peserta BPJS. Pemda bertanggung jawab untuk melakukan pendataan ulang dan membayar preminya,” katanya.


Hal yang terjadi di Malang, belum semua peserta Jamkesda masuk dalam kelompok PBI BPJS. Seperti yang dialami warga Kelurahan Blimbing, Kota Malang, Edi Sukas (50 tahun). Pria yang sehari-hari bekerja serabutan itu mengaku bingung lantaran tidak semua anggota keluarganya masuk dalam kelompok PBI BPJS.


“Keluarga saya ada lima, saya, istri dan tiga anak saya. Sebelumnya kami semua terdaftar dalam Jamkesda, tapi sekarang yang dapat PBI BPJS hanya saya dan anak bungsu saya usia delapan tahun,” kata Edi.


Sedangkan pada saat pendataan BPJS, dia menyebut semua keluarganya diusulkan masuk dalam BPJS. Dia berharap tiga anggota keluarganya bisa masuk dalam kelompok PBI BPJS pada tahun depan. “Kalau ada yang sakit, pengobatan gratis ini sangat meringankan kami,” katanya.



Baca berita lain:





Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya