KPK Nilai Penyusunan APBD Belum Transparan

Pimpinan KPK Bahas Isu Perpecahan
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews
Arus Mudik di Aceh Diprediksi Meningkat 9 Persen pada 2024
- Komisi Pemberantasan Korupsi masih menemukan tidak transparannya penyusunan APBD oleh Pemerintah Daerah. Hal tersebut ditemukan, setelah KPK melakukan penelitian bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang ada di seluruh Indonesia.

Ketahui Manfaat dan Risiko Saham Blue Chip, Dapatkan Dividen yang Konsisten

"Ada persoalan-persoalan intransparansi di sektor ketahanan energi, pangan, pajak, dan infrastruktur. Semuanya banyak masalah. Itu riil, faktual. Ini perlu analisis," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 16 Desember 2014.
Beli Properti Bisa untuk Rumah Tinggal Sekaligus Investasi Jangka Panjang


Penelitian itu didasari oleh upaya KPK yang tengah memetakan kebijakan Pemda di seluruh Indonesia dalam penyusunan APBD. KPK ingin melihat apakah penyusunan tersebut sudah berbasis kepada asas transparansi dan akuntabilitas.


Menurut Busyro, setelah dilakukan penelitian, ditemukan bahwa ternyata proses perencanaan APBD tidak berdasarkan riset mengenai jenis-jenis kebutuhan rakyat. Selain itu, kampus dan organisasi masyarakat di daerah dinilai tidak berperan secara sistemik dalam penyusunan APBD tersebut.


"Maka APBD dan kebijakan-kebijakan daerah hanya ditentukan oleh kepala daerah dan DPRD. Rakyat betul-betul tertinggal maka wajar kemudian kalau terjadi korupsi yang masif di daerah," imbuh Busyro.


Lebih lanjut, Busyro mendorong nantinya unsur-unsur masyarakat sipil, termasuk wartawan, dapat lebih berperan dalam membantu proses penyusunan APBD.


"Lembaga-lembaga masyarakat sipil, kampus, pusat-pusat studi dan riset, NGO yang kredibel belum terjembantani dengan kekuatan sistemik. Agenda KPK tahun 2015, mudah-mudahan menjembantani kekuatan itu sebagai kekuatan masyarakat sipil, untuk menyeimbangkan keterbatasan pemerintah," ujar dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya