TNI AL Hibahkan 10 Kapal Patroli untuk Badan Keamanan Laut

Bantuan Kapal Patroli Untuk Lantamal
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Marsetio mengatakan, TNI AL menyiapkan 10 kapal patroli yang nantinya akan dihibahkan untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Kita sudah siapkan 10 kapal patroli kita, yang nanti akan bergabung dengan Bakamla. Jenisnya kapal patroli," kata Marsetio usai memberi sambutan pada acara seminar nasional TNI Angkatan Laut tahun 2014 di Balai Samudera, Jakarta Utara, Selasa 16 Desember 2014.

Selain itu, Marsetio menuturkan, TNI AL juga berencana menambah kapal selam untuk menjaga wilayah kedaulatan Indonesia dari matra laut.

Menurut dia, sebanyak tiga kapal selam ditargetkan akan terwujud pada 2017 dan pada 2020, TNI AL sudah memiliki tujuh kapal selam. "Jadi, Kapal selamnya itu yang langsung bisa menembak dengan rudal," ujarnya.

Sementara itu, terkait maraknya kapal asing yang masuk wilayah perairan Indonesia, Marsetio menegaskan, tidak semua kapal asing yang masuk ke wilayah RI adalah ilegal.

"Contohnya, ada delapan kapal yang kita tangkap. Ada yang bodong, juga ada kapal indonesia yang area penangkapannya tidak sesuai dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan)," tutur Marsetio.

Kendati demikian, TNI AL lanjutnya, akan terus menjalankan instruksi Presiden untuk memberikan efek jera bagi kapal-kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia dan melakukan ilegal fishing.

"Betul. Kan sudah ketangkep China, Thailand, Vietnam. Di Aru, Natuna. Begitu kita lihat radar di KKP sudah mulai sepi. Arahan Presiden kan untuk memberikan efek jera. Sesuai dengan hukum yang berlaku," paparnya.

Tugas Bakamla


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada peringatan Hari Nusantara 2014 di Kotabaru, Kalimantan Selatan, Senin, 15 Desember 2014, mengumumkan secara resmi pembentukan Badan Keamanan Laut, atau disingkat Bakamla.

Menurut Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Wijayanto, Bakamla dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Bakamla.

Dalam Perpres itu disebutkan, Bakamla dikoordinasikan oleh Menko bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam). Sementara itu, dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya laut, Menko Polhukam berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman.

"Bakamla bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menko Polhukam," bunyi Pasal 2 Perpres tersebut.

Adapun tugas Bakamla adalah melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Di antaranya, melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Suami Sandra Dewi Tersandung Korupsi Timah, Aiman Senang Kasusnya Disetop 

Kemudian, menyinergikan dan memonitor pelaksanaan patroli perairan oleh instansi terkait, serta memberikan bantuan pencarian dan pertolongan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Bakamla juga berwenang melakukan pengejaran seketika, memberhentikan, memeriksa, menangkap, membawa, dan menyerahkan kapal ke instansi terkait yang berwenang untuk pelaksanaan proses hukum lebih lanjut, dan  menyinergikan system informasi keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Laporan: Fikri Halim/Jakarta

Prediksi Serie A: Lazio vs Juventus

Baca juga:

(asp)

5 Bintang Arsenal Terancam Absen Lawan Man City! Perebutan Puncak Klasemen Makin Panas
Belimbing Wuluh atau belimbing sayur

Terpopuler: Manfaat Belimbing Wuluh sampai Tanggapan Buya Yahya Soal Kasus Inses

Round-up dari kanal Lifestyle pada Kamis, 28 Maret 2024. Salah satunya mengenai deretan manfaat belimbing wuluh.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024