Gubernur Jatim Siasati Aturan Kemenpan dengan Rapat di Tenda

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
Sumber :
  • VIVAnews/Tudji Martudji
VIVAnews
Gen Z, Siap Hadapi Dunia Kerja? Ini Tips Kelola Keuangan Agar Tak Terlilit Utang
– Beberapa kebijakan Presiden Joko Widodo melalui para menterinya dinilai banyak membingungkan kepala daerah dalam bekerja. Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, adalah salah satu kepala daerah yang merasa keberatan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diserukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), terutama tentang larangan rapat di hotel.

Warga Depok Jangan Panic Buying, Pemkot Jamin Persediaan Bahan Pokok Aman

Untuk mengikuti kebijakan Pemeritah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus rela membatalkan beberapa agenda rapat besar yang akan digelar di hotel. Salah satunya, agenda pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) yang akan digelar di Grand City, Surabaya.
Enji Baskoro Mau Hadir di Pernikahan Ayu Ting Ting, Netizen: Ngarep Banget Diundang!


“Kami batalkan karena ingin mengikuti instruksi Pusat (Pemerintah Pusat), walau pun waktu itu rencananya yang akan hadir berjumlah 2.500 orang,” ujar Gubernur di Surabaya, Selasa, 16 Desember 2014.


Gubernur memberi permisalan terkait rumitnya menyesuaikan kebijakan larangan rapat di hotel. Dia harus mencari cara untuk meyiasati agar rapat dengan jumlah peserta lebih 2.000 orang tetap terselenggara tanpa harus menyewa hotel.


Namun, menurutnya, jika dikaji secara ekonomi, pada dasarnya pelarangan semacam itu tidak sepenuhnya efektif. Sebab, biaya yang dikeluarkan juga jauh lebih banyak jika rapat dengan orang banyak. Ia mencontohkan, dalam kegiatan yang diselenggarakan olen Dinas Kesehatan Jawa Timur beberapa waktu lalu.


“Ternyata kita sewa tempat di Kodam (Komando Daerah Militer) V Brawijaya dengan memasang tenda itu lebih mahal,” ungkapnya.


Kendati demikian, Gubernur Jawa Timur melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Jawa Timur telah menetapkan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah dan instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi harus melakukan penghematan biaya perjalanan dinas dan biaya rapat. (ren)


Mohammad Zumrotul Abidin/Surabaya




Baca berita lain:






Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya