Panglima TNI Ajukan Calon KSAL dan KSAU ke Jokowi

Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mendampingi Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Puspen TNI-Kolonel Inf Bernardus Robert
VIVAnews
Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Penawaran Paket Umrah dan Haji Harga Murah
- Panglima TNI Jenderal Moeldoko telah mengusulkan empat nama calon Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) untuk menggantikan Laksamana Marsetio kepada Presiden Joko Widodo. Keempatnya merupakan perwira tinggi berpangkat Jenderal bintang tiga dan dua.

Terpopuler: Manfaat Belimbing Wuluh sampai Tanggapan Buya Yahya Soal Kasus Inses

"TNI sudah mengajukan nama-nama itu (Kandidat KSAL). Nanti akan ditunjuk oleh Presiden," kata Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu 10 Desember 2014.
Suami Sandra Dewi Tersandung Korupsi Timah, Aiman Senang Kasusnya Disetop 


Moeldoko menjelaskan, mereka yang diajukan itu telah diputuskan dalam rapat Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti). Forum Wanjakti itu terdiri dari Kepala Staf Angkatan yang dia pimpin sendiri.


"Ada 4 nama yang diajukan sesuai hasil sidang Wanjakti yang saya pimpin dengan Kepala Staf Angkatan," ujarnya.


TNI juga telah mengirimkan empat kandidat calon pengganti Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Ida Bagus Putu Dunia.


"Calon pengganti TNI AU juga sudah kami siapkan empat nama, biar Presiden punya keleluasaan untuk pilih satu persatu," katanya.


Namun saat ditanya siapa saja nama-nama atau inisial kandidat Kasal dan Kasau yang baru itu, ia menolak menjelaskan.


"Tidak bisa. Ada yang bintang dua juga supaya regenerasi lebih bagus," ujarnya.


Seperti diketahui, Marsetio seharusnya sudah pensiun. Orang nomor satu di Angkatan Laut ini akan menjalankan batas perpanjangan jabatannya selama 30 hari, sembari menunggu penunjukkan KSAL yang baru oleh Presiden Jokowi.


Bila hingga 3 Januari 2015 belum ada penggantinya, jabatan KSAL akan mengalami kekosongan. Sedangkan Ida Bagus baru pensiun tiga bulan mendatang. Namun Marsekal kelahiran Tabanan, 20 Februari 1957 ini harus mempercepat masa pensiunnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya