KPK Diminta Bikin Kantor di Madura karena Kaya Minyak dan Gas

Ladang Minyak di Jambi
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Ogah Pakai Pelampung, Bocah 6 Tahun di Cikarang Tewas Tenggelam di Kolam Renang
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membikin kantor khusus di Madura, Jawa Timur. Sebab, pulau itu kaya minyak dan gas (migas) dan banyak mafia yang mencuri kekayaan alam tersebut.

RS Polri: Seluruh Jasad Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Sudah Teridentifikasi

Seperti disampaikan aktivis Sumenep Corruption Watch, Junaedi, banyak skandal terkait migas di Madura. Salah satu yang terbongkar adalah kasus yang melibatkan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, yang ditangkap KPK pada 2 Desember 2014.
PSSI Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Skor Bhayangkara FC Vs Persik


Kasus itu, kata Junaedi, hanya contoh kecil dan masih banyak yang lain. Tetapi selama ini penanganan yang tidak berkompetenlah yang menjadi kendala dalam pengusutan kasus.


Misalnya, dia mencontohkan, terkait dana bagi hasil migas, CSR (
corporate social responsibility
/program sosial perusahaan), dan dana participating interest (hak kepesertaan pemerintah daerah terhadap pengelolaan migas), yang selama tidak transparan atau terkesan ditutupi. Masyarakat Madura pada umumnya mencurigai adanya permainan yang terselubung.


Dia juga menjelaskan minimnya kesejahteraan warga yang terkena dampak langsung dari kegiatan ekplorasi migas. “Inilah dampak dari semakin menjadi-jadinya mafia migas,“ katanya kepada
VIVAnews
di Sumenep, Rabu, 10 Desember 2014.


“Seandainya saja KPK ada (berkantor) di Madura, pasti Madura bersih dari mafia migas,“ dia menambahkan.


Fuad Amin Imron ditangkap penyidik KPK bersama dua orang lain dalam operasi tangkap tangan atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi pada 2 Desember 2014. Dia diduga menerima suap terkait suplai gas di Kabupaten Bangkalan sejak dia menjabat Bupati Bangkalan tahun 2007.


Kasus dugaan suap itu terkait jual-beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan. Selain Fuad Amin Imron, KPK juga menetapkan tersangka terhadap ajudan Fuad, Rauf, serta Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko.


Fuad dan Rauf diduga sebagai pihak penerima suap, sedangkan Antonio diduga sebagai pihak pemberi suap.


Veros Afif/Sumenep



Baca berita lain:






Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya