Cagar Alam Saksi Bisu Pembantaian Jepang di Kalbar Dirusak Penambang

Cagar Alam Saksi Bisu Pembantaian Jepang di Kalbar Dirusak Penambang Liar
Sumber :
  • Antara/Jessica Wuysang
VIVAnews
Jokowi Tunjuk Menko Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD, Intip Tugasnya
- Di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, ada sebuah kawasan cagar alam yang disebut Cagar Alam Mandor. Luasnya mencapai 3.080 hektare. Kawasan itu ditetapkan sebagai cagar alam untuk jenis tumbuhan asli Kalimantan Barat, antara lain jenis, anggrek alam (ekosistem hutan kerangas).

PKB dan Nasdem Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran, Kaesang Bilang Begini

Cagar Alam Mandor memiliki vegetasi yang terdiri dari hutan rawa gambut, hutan kerangas, dan hutan hujan dataran rendah.
Penyebab Juara Bertahan Bandung bjb Tandamata Takluk di Laga Perdana Proliga


Selain itu, Cagar Alam Mandor memiliki nilai sejarah strategis bagi masyarakat Kalimantan Barat. Sebab di kawasan itu terjadi pembantaian oleh Jepang terhadap 50 ribu orang kaum intelektual dan tokoh masyarakat.

“Untuk mengenang peristiwa pembantaian oleh Jepang, pada tahun 1977, Gubernur Kalimantan Barat membangun Monumen Juang Mandor,” kata Sustyo Iriyono, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, di Kota Pontianak, Rabu, 10 Desember 2014.


Namun cagar alam itu dirusak aktivitas penambangan liar emas yang dilakukan masyarakat. Kondisi cagar alam sudah sangat memprihatinkan. Penambangan bahkan sudah masuk ke dalam lokasi Monumen Juang Mandor dan telah merusak nilai sejarah perjuangan masyarakat Kalimantan Barat.


“Maraknya aktivitas kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) mengakibatkan degradasi ekosistem kawasan hutan. Cagar Alam Mandor kehilangan areal berhutan seluas kurang lebih sepertiga luas kawasan yang ada. Akibat dari aktivitas tersebut terjadi pencemaran limbah mercurie dan terjadi pendangkalan sungai Mandor,” kata Sustyo.


Menurut Sustyo, BKSDA Kalimantan Barat telah melakukan berbagai upaya pengamanan dan perlindungan. “Hasilnya belum optimal, karena tidak ditindaklanjuti dengan tindakan hukum. Lemahnya pengawasan pascaoperasi tidak dapat menghentikan aktivitas kegiatan penambangan emas liar.”


Sebenarnya, dia menambahkan, sejak awal BKSDA sudah mencoba melakukan upaya-upaya untuk menghentikan kegiatan seperti PETI di dalam kawasan tersebut. Namun sampai saat ini upaya-upaya yang sudah dilakukan belum membuahkan hasil signifikan.


Dijaga secara adat


Kegiatan yang baru-baru ini dilaksanakan oleh BKSDA Kalimantan Barat adalah dengan menugaskan Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Bekantan menggelar operasi represif pengamanan. Selain itu juga perlindungan kawasan di Cagar Alam Mandor yang melibatkan aparat Polres Landak, Polsek Mandor, Koramil Mandor, dan staf Kecamatan Mandor dari aktivitas kegiatan PETI.


“Hasil operasi telah disepakati secara adat bahwa tidak akan terjadi lagi aktivitas kegiatan penambangan liar di kawasan Cagar Alam Mandor. Kawasan Cagar Alam Mandor akan dijaga secara adat sebagai kawasan suaka alam,” kata Sustyo.


Dia meyakini kawasan Cagar Alam Mandor dapat dibersihkan dari aktivitas kegiatan penambang liar. Sejalan dengan agenda prioritas Kabinet Kerja, yaitu hadirnya kembali negara dalam pengelolaan kawasan konservasi. “Negara tidak boleh tunduk pada pelaku tindak kejahatan kehutanan, termasuk dalam hal ini adalah kegiatan pengamanan dan perlindungan dalam pengelolaan sumber daya hutan,” ujar Sustyo.


Setelah operasi tetap dilakukan penjagaan dan pemantauan rutin oleh personel SPORC sampai tidak ada lagi aktivitas kegiatan PETI. Menurutnya, masyarakat sekitar menyadari pentingnya keberadaan Cagar Alam Mandor sebagai ekosistem penyangga kehidupan (air, udara dan tanah).


Dia menambahkan, diperlukan komitmen berbagai pihak untuk tetap menjaga dan melestarikan Cagar Alam Mandor. Caranya, kata dia, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak merusak kawasan Cagar Alam Mandor.


“Apabila diperlukan melakukan tindakan represif secara hukum. Sangat penting untuk mengupayakan adanya penegakan hukum dan pemberlakuan hukum guna menjamin kelestarian kawasan Cagar Alam Mandor,” ujarnya.




Baca berita lain:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya