Dede Yusuf: Pelayanan Kesehatan di Papua Jauh dari Standar

dede yusuf kampanye di pasar cileunyi
Sumber :
  • ANTARA/Fahrul Jayadiputra

VIVAnews - Komisi IX DPR RI miris dengan kondisi pelayanan kesehatan di Papua, yang dianggap sangat jauh dari standar pelayanan kesehatan pada umumnya di wilayah lain di Indonesia. Bahkan, ketersediaan obat-obatan sangat terbatas dan terbilang mahal.

Anggota Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, mengungkapkan bahwa pelayanan kesehatan, khususnya di wilayah Pegunungan Papua, sangat memprihatinkan. Selain prasarana rumah sakit maupun puskesmas yang sangat jauh dari memadai, obat-obatan juga sangat terbatas. Kalau pun ada, harganya mahal.

"Kami sudah lihat langsung ke Jayawijaya, sebagai pintu gerbang masuk ke sebelas kabupaten di Pegunungan Papua. Kondisi pelayanan kesehatannya sangat jauh dari pelayan standar. Jangankan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan), obat-obatan saja terbatas," katanya, saat ditemui kemarin.

Bahkan, dia menambahkan, di Jayawijaya belum ada rumah sakit maupun tenaga medis yang memadai sesuai kebutuhan masyarakat. Semua sarana prasarana, tenaga medis, hampir tidak ada di Rumah Sakit Jayawijaya. "Tentu, kondisi itu sangat membuat miris.”

Komisi IX akan meminta Pemerintah Pusat maupun Provinsi segera mengatasi persoalan itu dengan membuat program strategis. “Agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi standar benar-benar terwujud di Papua," ujarnya.

Hal yang harus menjadi perhatian dalam jangka pendek, kata dia, adalah pengadaan obat-obatan. Ketersediaan obat harus menjadi prioritas. DPR akan meminta Menteri Kesehatan melakukan pengadaan obat dengan tender biasa tanpa Ikatalog.

DPR juga akan meminta lembaga pendidikan bidang kesehatan untuk Papua diperbanyak. "Kami minta lembaga pendidikan kesehatan, terutama untuk bidan, lebih banyak lagi, dan disebar merata di seluruh wilayah Papua," ujarnya.


Baca berita lain:

Bantu Israel Tahan Serangan Teheran, Menlu Iran Temui Menlu Yordania

(asp)

Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Kejagung Ungkap Alasannya

Adapun masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang selama 40 hari ke depan mulai 16 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024