Mensos: Pemerintah Minim Dana Bangun Panti Rehabilitasi Narkoba

Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • ANTARA
VIVAnews
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan
- Masih sedikitnya panti rehabilitasi untuk korban narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Tanah Air, tak lepas dari minimnya dana yang dikucurkan oleh pemerintah.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Kementerian Sosial Republik Indonesia tak menampik kenyataan ini. Saat ini, Kementerian Sosial baru memiliki dua panti rehabilitasi khusus bagi pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Ada 4,14 Juta Temuan di Google jika Klik Kata Ini


Demikian disampaikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, ketika meresmikan salah satu panti rehabilitasi milik Yayasan Penuai Indonesia, di kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu, 7 Desember 2014.


Menurut Mensos, kemampuan pemerintah dalam menyiapkan panti rehabilitasi sangat jauh dari kebutuhan. Apalagi saat ini, tercatat sebanyak empat juta orang pengguna narkotika harus menjalani proses rehabilitasi.


Bahkan, kata Mensos, untuk membuat panti rehabilitasi, pemerintah juga harus menyiapkan dana besar serta sumber daya manusia yang memiliki sikap atensi, simpati, serta empati.


Deni Hendra/tvOne

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya