Ulama Aceh Keluarkan Hukum Haram Merokok Bagi Orang-orang Ini

Puntung rokok.
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews - Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Provinsi Aceh mengeluarkan pandangan tentang hukum merokok dalam agama Islam. Hasilnya, Ulama Aceh sepakat mengeluarkan beberapa poin yang mengharamkan menghisap rokok pada orang-orang tertentu.

Menurut MPU Aceh, rokok adalah benda terbuat dari tembakau yang mengandung zat nikotin. Pemakaian zat nikotin yang berlebihan dalam waktu tertentu dinilai dapat merusak kesehatan.

“Tindakan yang dapat merusak kesehatan secara pasti, hukumnya haram,” sebut Ulama Aceh, Abu Mudi.

Atas dasar itu, MPU Aceh memutuskan beberapa hal, di antaranya, barang siapa yang merokok dengan perilaku perokok yang tidak menghargai orang lain hukumnya adalah haram. Selain itu, ulama juga melarang merokok bagi ibu hamil.

“Merokok bagi ibu hamil, menyusui dan orang yang dilarang oleh ahli medis adalah haram. Wali dan pengasuh yang membiarkan anak-anak merokok hukumnya haram,” katanya. (one)

Shin Tae-yong Dapat Kabar Baik dari Erick Thohir soal Perpanjangan Kontrak

Baca juga:

Persebaya Surabaya Vs Persib

Prediksi Pertandingan Liga 1: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya

Duel Persib Bandung vs Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 matchday ke 32 di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu 20 April 2024, pukul 15.00 WIB.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024